Jokowi jangan anak tirikan lagi nasib TKI
Pemerintah saat ini terus otak-atik UU, sistem dan lain-lain. Tapi nol di lapangan.
Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mendatang, diharapkan memperhatikan permasalahan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri, baik dari sisi penempatan maupun perlindungan. Sering kali nasib para pahlawan devisa ini di anak tirikan dan baru diperhatikan setelah diberitakan media.
"Perhatian baru terasa setelah terjadinya suatu masalah dan meledak dalam media. Tetapi antisipasi untuk meminimalisir suatu kasus sering kali terabaikan," kata Ketua POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) Saudi Arabia, Zainal Arifin, Sabtu (30/8) di Jeddah.
Menurut Zainal, sering kali pemerintah mengotak-atik UU, Peraturan, dan sistem. Tetapi realisasi di lapangan nol besar. Negara setengah hati hadir, dan TKI dibiarkan melakukan advokasi sendirian. Disamping itu, terlalu fokusnya terhadap pembenahan dari segi penempatan, tapi setengah hati dari segi perlindungannya.
"Upaya pembersihan di instansi-instansi terkait, termasuk Perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI) juga perlu dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi-JK," jelasnya.
Harapan ke depan, penempatan TKI Informal khususnya PRT (Pembantu Rumah Tangga) sudah mulai diminimalisir sejak sekarang tanpa harus menunggu tahun 2017. Lebih memprioritaskan penempatan TKI Formal seperti perawat rumah sakit dan sejenisnya.
Pemerintahan Jokowi-JK akan banyak PR, selain membenahi masalah penempatan dan perlindungan TKI. Seperti halnya WNI Overstayer, penempatan pekerja Indonesia secara ilegal dengan menggunakan visa umroh/haji, berbagai kasus TKI lainnya termasuk yang terancam hukuman mati. Sekaligus mengenai pendidikan anak-anak TKI di Saudi Arabia.
"Saat ini terdapat 5 (lima) sekolah anak-anak TKI seperti Sekolah Indonesia Riyadh, Sekolah Indonesia Jeddah, Sekolah Indonesia Makkah yang dikelola oleh Pemerintah. Dan Sekolah Islam Terpadu (SIT) Darul Ulum serta TPA An Nashiriyah yang dikelola oleh masyarakat," sambungnya.
"Masalah pendidikan tersebut juga patut menjadi prioritas. Khususnya perhatian Pemerintah terhadap sekolah-sekolah tersebut sama rata. Jangan ada diskriminatif antara sekolah yang dikelola Pemerintah dan Masyarakat. Karena ini menyangkut generasi bangsa, jangan karena adanya perbedaan dan diskriminatif dalam memberikan perhatian, anak – anak TKI menjadi korbannya," tutup Zainal.