Jokowi minta Badan Pengelola Keuangan Haji tak diisi politisi
Badan Pengelolaan Keuangan Haji juga akan mengelola dana abadi umat yang mencapai sebesar Rp 2,6 triliun.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas untuk membahas tentang pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Presiden Jokowi meminta badan ini diisi oleh orang-orang dari kalangan profesional.
"Bahwa Oktober tahun ini harus sudah terbentuk badan ini. Badan ini terdiri dari badan pelaksana dan pengawas yang diisi oleh orang profesional. Badan ini mengelola uang triliunan Rupiah," kata Lukman usai rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (5/6).
Menurut Lukman, Badan Pengelolaan Keuangan Haji juga akan mengelola dana abadi umat yang mencapai sebesar Rp 2,6 triliun. Aturan main pembentukan badan tersebut, jelas Lukman, tertuang dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji.
Lukman menegaskan, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar jajaran yang mengisi Badan Pengelola Keuangan Haji bukan dari kalangan politik. Oleh karena itu, Jokowi akan membentuk panitia khusus untuk menyeleksi siapa saja yang sekiranya layak menempati posisi badan pelaksana dan dewan pengawas yang ada di BPKH tersebut.
"Badan pelaksana ada 5 orang. Dewan pengawas 7 orang, 5 dari masyarakat, 2 dari kalangan pemerintah. 5 orang itu akan menjalani fit and proper tes di Komisi VIII DPR. Akhir Oktober badan ini harus terbentuk. Kami juga membuat rancangan Peraturan Pemerintah, tiga Perpres dan satu Keppres, mudah-mudahan Agustus selesai semua," jelasnya.
Lebih jauh, Lukman menambahkan, Jokowi juga meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji ini menginvestasikan dana abadi umat dan dana haji untuk sektor infrasruktur. Seperti jalan tol, pelabuhan dan lain sebagainya.
Badan tersebut akan bertanggung jawab kepada presiden melalui Kementerian Agama.