Jokowi minta pemerkosa Yuyun dihukum berat, Puan tak tahu kasusnya
Menteri Yohana tegas meminta pelaku pemerkosaan dihukum mati atau seumur hidup.
Yuyun, seorang siswi SMP di Bengkulu tewas dengan tragis. Dia diseret 14 pemuda ke dalam hutan dan diperkosa bergilir dalam kondisi tangan terikat.
Kasus ini menggugah banyak pihak. Solidaritas diberikan dengan cara menyebar berita soal peristiwa ini sebagai bentuk peringatan. Ada juga yang mengajak menyalakan lilin sebagai simbol doa untuk Yuyun.
Presiden Joko Widodo pun ikut angkat bicara. Dengan tegas dia meminta pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dihukum berat. Dia menilai Yuyun adalah generasi penerus yang harus dilindungi.
"Kita semua berduka atas kepergian Yuyun yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya. Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," tegas Presiden melalui akun Twitter @jokowi, Rabu (4/5).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise dengan nada kesal meminta untuk segera mengesahkan kembali RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dalam salah satu pasal dia meminta agar hukuman terhadap pelaku diperberat menjadi hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati.
"Nah ini sangat memprihatikan. Apa bedanya dengan nyawa yang masih hidup dengan yang sudah mati? Padahal sama berharganya," tutup Yohana.
Di tengah ramainya kasus ini Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani justru mengaku belum tahu dengan kasus tersebut. "Wah saya belum tahu, apa tuh ya?" tanya Puan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/5).
Puan mengaku belum mendengar kasus yang sedang menjadi sorotan publik itu. Apalagi, korban secara sadis diperkosa ramai-ramai oleh 14 orang pria yang sedang mabuk hingga tewas dan jasadnya ditinggalkan begitu saja.
"Saya belum dengar nih, dari tadi di kantor terus," kilahnya.
Sebelumnya, pegiat LSM mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun. Perwakilan LSM Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo segera bereaksi menyikapi kasus ini.
"Ingin mendengar bagaimana statement cepat Jokowi terkait kasus-kasus perkosaan, terkait kasus-kasus kekerasan seksual, yang setiap hari memakan banyak korban," ujar Ika di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro No.74, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).
Ika menilai, pernyataan sikap dan respons presiden terhadap kasus Yuyun penting untuk mempercepat kerja aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini dan kasus serupa lainnya.
"Statement ini akan membantu bagaimana seluruh birokrasi dan seluruh aparatur negara dari pusat hingga daerah, akan melihat ini sebagai situasi yang penting. Tapi itu (pernyataan sikap Jokowi) yang kita tunggu-tunggu," kata Ika.