Jokowi ogah tanggapi MoU terbaru Indonesia & Freeport
Jokowi memilih menarik diri serta menunggu informasi yang lebih detail dan valid mengenai nota kerjasama.
Pemerintah pusat enggan mempublikasikan penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan PT Freeport Indonesia, Jumat (27/5). Kegiatan ini diduga mengupayakan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut aman dari perubahan MoU pada 2021, yang akan dibahas ulang pada 2019.
Penandatanganan yang diketahui Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga agar pemerintah selanjutnya, Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden Indonesia ketujuh, tidak dapat bisa melakukan perubahan, sehingga harus menerima MoU tersebut tanpa proses negosiasi.
Jokowi yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, tidak khawatir dengan adanya MoU dengan PT Freeport. Karena dia lebih memilih menarik diri serta menunggu informasi yang lebih detail dan valid mengenai nota kerjasama antara pemerintah dan PT Freeport.
"Untuk apa saya urus sekarang? Urusan saya sekarang apa? Saya biasa bekerja detail. Memahami dulu masalahnya baru bicara," tegas Jokowi di Solo, Sabtu (26/7).
Menurutnya, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, kontrak Freeport di Indonesia habis pada 2021 dan baru akan dilakukan pembahasan pada dua tahun sebelum kontrak habis, 2019. Sehingga, seharusnya tidak ada pembicaraan mengenai kontrak tersebut.
"Masalah Freeport saya tidak tahu, setahu saya kontrak habis tahun 2021 dan sesuai ketentuan perundang-undangan akan dibahas perpanjangan kontrak dua tahun sebelumnya," tegasnya.
Ketika ditanya apakah ada komunikasi yang dilakukan SBY dengannya, Jokowi kembali mempertanyakan apakah dirinya memiliki kepentingan saat ini. "Urusannya apa? Mengurus apa? Urusan-urusan lain masih banyak," tutupnya.