Jokowi prihatin banyak komentar tak pantas di berita media online
Presiden mengaku terus mengikuti topik terkini yang muncul di media sosial.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) prihatin dengan komentar-komentar di media sosial yang terkadang melupakan sopan santun dan nilai-nilai kemasyarakatan. Jokowi mencontohkan seperti komentar-komentar di berita media online.
"Seperti di media 'online' (daring), di berita biasa saja, tapi di komentar, kata-katanya dipertanyakan apakah ini orang Indonesia, kok bisa seperti ini? karena tidak sekolah di PR mungkin," kata Presiden Jokowi ketika membuka Konvensi Humas Nasional di Istana Negara Jakarta, Rabu (18/11).
Presiden mengaku terus mengikuti topik terkini yang muncul di media sosial. Termasuk informasi yang menyebutkan ujaran mama minta pulsa sudah berganti menjadi papa minta saham.
Dalam kesempatan itu Presiden mengajak praktisi kehumasan di seluruh Indonesia tidak hanya mengelola informasi saja. Tetapi, bangun narasi memikat dan menarik serta berkarakter sehingga ada nilai-nilai positif yang disampaikan.
"Saya yakin perhumas punya kemampuan itu. Kita ingin narasi-narasi itu memberi kegembiraan, syukur-syukur bisa menggerakkan masyarakat untuk bersikap positif seperti optimis," ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia Agung Laksamana mengatakan Konvensi Nasional Humas Nasional diikuti 300 peserta, baik dari pusat maupun daerah.
"Konvensi yang akan berlangsung hingga 20 November juga diikuti Perhumas Muda dari berbagai kampus," ucap Agung.
Ia menyebutkan praktisi humas dalam menjalankan tugasnya juga harus mengikuti perkembangan teknologi, termasuk kemajuan digital saat ini.
Baca juga:
Presiden Jokowi: Saya baca trending topicnya papa minta saham
Ini cara mengkritik di media sosial agar tak diciduk polisi
Emil sebut netizen tak beretika seperti nyetir mobil sembarangan
Fadli Zon tuding Menteri Sudirman Said jebak Setya Novanto
Jokowi di depan pelajar: Pemimpin muncul setelah ditempa tantangan
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).