Jokowi siapkan Inpres tentang Pemberantasan Korupsi
"Minggu ini diharapkan selesai Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga."
Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengungkapkan tiga skema besar yang ditempuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan konflik KPK versus Polri. Perseteruan kedua institusi penegak hukum itu kini seolah belum menemukan titik temu.
"Yang pertama dipastikan bahwa proses hukum yang menjadi jangkar utama untuk menyelesaikan kasus antara KPK dan Polri. Jadi presiden berkali-kali menegaskan agar manuver-manuver apapun di luar itu ditiadakan," tegas Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Yang kedua, lanjut Andi, adalah pembangunan atau penguatan kelembagaaan menjadi kunci untuk Polri. "Akan diawali dengan pencalonan (Komjen Badrodin) Haiti sebagai kapolri pada sidang berikutnya. Untuk KPK itu sekarang dengan Perppu dan keppres Plt, nanti dilanjutkan dengan pansel sampai terbentuknya KPK baru dengan adanya komisioner-komisioner baru," ujar Andi.
Andi melanjutkan, yang ketiga dengan 'system building'. "Itu sinergi antara unit-unit penegakan hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi. Ada KPK, Kepolisian, Kejagung. Minggu ini diharapkan selesai Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," ujarnya.
"Inpresnya sudah masuk Setkab untuk difinalisasi. Jadi diharapkan minggu ini atau paling lambat minggu depan Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi itu sudah bisa dikeluarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, penyusun Inpres 2015 tersebut adalah antarkelembagaan. "Kalau dari menteri pengusul utamanya adalah Menteri Bappenas. Jadi dari Menteri Bappenasnya sudah selesai, sekarang sudah di meja Setkab tinggal biasanya kami membutuhkan waktu 4-6 hari untuk memfinalisasi satu perpres, begitu itu siap, dimajukan ke presiden untuk disahkan," ujarnya.
Andi mengatakan, Inpres juga mengakomodir KPK, Polri dan Kejagung. "Seperti strategi nasional lah, strategi nasional pemberantasan korupsi 2015," ujar Andi.
Ditanya soal penekanan Inpres 2015, Andi mengatakan, hal itu sangat detail. "Tapi intinya adalah pencegahan. Benar-benar system building yang memungkinkan instansi penegak hukum itu bisa secara cepat mengindentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi, atau kemungkinan-kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara secara tidak sah. Nah itu yang kemudian bergerak melakukan pencegahan," ujarnya.
"Itu yang membuat presiden menempatkan BPKP sebagai bagian integral dari kantor kepresidenan. Supaya itu cepat dideteksi. Jadi pencegahan itu diharapkan kemudian nanti menjadi 70-75% dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di indonesia," ujarnya.
Baca juga:
Dulu tolak utang, kini Jokowi dapat pinjaman Rp 9 T buat proyek PU
Cerita dibalik batik Papua Jokowi dan Iriana
Tahun depan, pemerintah produksi mobil angkut pedesaan
Usai dipanggil Jokowi, Ruki jelaskan hasil pertemuan di Istana
Presiden Jokowi lelang jabatan kepala BKN, ini syarat lengkapnya
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja Menteri Jokowi yang terbukti terlibat kasus korupsi? Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi. Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah. Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.