Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Kapan menteri Jokowi korupsi? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Siapa yang korupsi Banpres? Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Baru-baru ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) milik Presiden Joko Widodo untuk penanganan saat Pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Kasus itupun merupakan hasil pengembangan daripada korupsi distribusi bantuan sosial saat penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020.
Di kasus itu pula, Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pernah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap terkait bansos Corona di Kemensos tahun 2020-2021 oleh penyidik KPK.
Antara kasus Bansos milik Presiden dengan Bansos Kemensos masih beririsan
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Rabu (26/6).
"Sekarang di penyelidikan, pengadaan (Banpres). Terakhir itu kan (Bansos) yang didistribusi," lanjutnya.
Dalam catatan merdeka.com pada program Bansos versi Kemensos memiliki kegiatan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Manfaat Harapan (PKH) dengan pelaksanaan Agustus sampai Oktober 2020.
Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar.
Dari program bansos Kemensos itu, hampir bersamaan juga ada program Bansos versi Presiden Joko Widodo untuk Wilayah Jabodetabek tahun 2020. Ivo Wongkaren lah salah satu vendornya sebagai pelaksana dengan menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA).
Dia menggunakan sebuah gudang milik PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk proses pengepakkannya.
Di satu sisi, PT ALA memiliki jumlah paket yang lebih besar kebanding dengan vendor lainnya untuk pengerjaan Bansos Presiden berkat kedekatan dirinya dengan salah seorang di Kemensos.
Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
Tessa kemudian membeberkan modus daripada Bansos Presiden oleh Ivo.
"Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
Dari perhitungan sementara dari penurunan kualitas Banpres itu, negara, kata Tessa mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Kerugian sementara Rp125 milyar," pungkasnya.
Namun demikian, Tessa enggan untuk membeberkan peran dari pada Ivo.
Tessa menjelaskan dalam pengembangan kasus ini dilakukan secara simultan semenjak awal kasus ini diselidiki. Untuk perkara kali ini, penyidik bakal berfokus pada aset kerugian negara.
"Saat ini penyidik sedang berupaya untuk melakukan asset recovery di perkara ini," jelas Tessa.