![KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/4/1720098560767-afl3l.jpeg)
![KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/4/1720098560767-afl3l.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tiga tahap Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan Pandemi Covid-19 yang dikorupsi oleh tersangka Ivo Wongkaren (IW). Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
"(Ada) Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya enam juta paket," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7).
Ivo merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
Ivo menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA) sebagai salah satu vendor untuk mengikuti lelang Bansos Presiden itu. Dalam paket pengerjaannya, hanya vendor dari tersangka yang mendapatkan pengerjaan paket paling banyak.
Dalam modus korupsi yang dilakukan oleh Ivo yakni dengan mengurangi kualitas isi dari bansos tersebut.
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," ujar Tessa.
Pada nilai kontrak pengadaan Bansos untuk penanganan Pandemi Covid-19 itu, total sekitar Rp900 miliar.
Untuk perhitungan kerugian negara atas korupsi tersebut, KPK hingga saat ini masih terus melakukan perhitungan. Namun dalam perhitungan sementaranya mencapai Rp250 miliar.
"Ada perhitungan dari teman-teman auditor juga, bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah, sehingga nilainya juga bertambah," beber Tessa.
Kasus itu terungkap pada saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Corona yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Rabu (26/6).
Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi Banpres yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ungkap Tessa.
Di kasus korupsi Banpres, diketahui tengah bersamaan dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang merupakan program dari Kemensos.
Namun yang membedakan antara dua kasus itu yakni, pada kasus Bansos sebelumnya yakni pada pendistribusiannya. Sementara untuk Banpres yang saat ini diselidiki adalah pada pengadaannya.
"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca SelengkapnyaKPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaKPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya