KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tiga tahap Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan Pandemi Covid-19 yang dikorupsi oleh tersangka Ivo Wongkaren (IW). Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
"(Ada) Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya enam juta paket," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7).
Tersangka Borong Proyek Bansos di Vendor Sendiri
Ivo merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
Ivo menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA) sebagai salah satu vendor untuk mengikuti lelang Bansos Presiden itu. Dalam paket pengerjaannya, hanya vendor dari tersangka yang mendapatkan pengerjaan paket paling banyak.
Modus Korupsi
Dalam modus korupsi yang dilakukan oleh Ivo yakni dengan mengurangi kualitas isi dari bansos tersebut.
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," ujar Tessa.
Nilai Kontrak Rp900 Miliar
Pada nilai kontrak pengadaan Bansos untuk penanganan Pandemi Covid-19 itu, total sekitar Rp900 miliar.
Untuk perhitungan kerugian negara atas korupsi tersebut, KPK hingga saat ini masih terus melakukan perhitungan. Namun dalam perhitungan sementaranya mencapai Rp250 miliar.
"Ada perhitungan dari teman-teman auditor juga, bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah, sehingga nilainya juga bertambah," beber Tessa.
Kasus Terungkap Menangani Kasus Mantan Mensos Juliari Batubara
Kasus itu terungkap pada saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Corona yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Rabu (26/6).
Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi Banpres yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ungkap Tessa.
Di kasus korupsi Banpres, diketahui tengah bersamaan dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang merupakan program dari Kemensos.
Perbedaan Kasus Korupsi Bansos Covid dan Bansos Presiden Jokowi
Namun yang membedakan antara dua kasus itu yakni, pada kasus Bansos sebelumnya yakni pada pendistribusiannya. Sementara untuk Banpres yang saat ini diselidiki adalah pada pengadaannya.
"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.