![KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/26/1719405356194-q1ko1.jpeg)
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
Kasus korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020 mencapai Rp125 miliar.
Kasus korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020 mencapai Rp125 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kasus korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020 mencapai Rp125 miliar. Satu orang yakni Ivo Wongkaren (IW) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut modus yang dilakukan tersangka hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam kasus pendistribusian Bansos 2020.
"Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa di gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/6).
Tessa menjelaskan, korupsi Banpres ini semula berasal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Covid-19 Juliari.
merdeka.com
Dalam prosesnya, kata Tessa, kasus itu bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi Banpres yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ungkap Tessa.
Diketahui, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
Ivo merupakan salah satu vendor pelaksana dengan menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA). Dia diikutsertakan dalam pendistribusian bansos berkat kedekatan dirinya dengan salah seorang di Kemensos.
Pada PT ALA itu juga merupakan memiliki paket dalam jumlah besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres.
Dalam perkara korupsi Bansos Kemensos 2020, Ivo telah divonis pidana penjara selama selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti senilai Rp62,59 miliar subsider 5 tahun kurungan.
KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaHitungan sementara KPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Bansos Presiden Jokowi naik dua kali lipat menjadi Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
Baca Selengkapnya