KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Nilai korupsi bansos itu mencapai Rp125 miliar.
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) milik Presiden Jokowi Widodo untuk penanganan masa Pandemi Covid-19 tahun 2020. Nilai korupsi bansos itu mencapai Rp125 miliar.
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi mulai dari beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa sembako lainnya," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardiak Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/7).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Menurut Tessa, modus yang dilakukannya dengan cara menurunkan kualitas daripada Bansos tersebut.
"Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi memberikan bantuan terutama saat pandemi covid," imbuh Tessa.
Dia memastikan bakal mengusut kasus tersebut hingga tuntas ke depannya.
Sebelumnya Jokowi buka suara soal bansosnya yang telah dikorupsi. Dia mempersilakan KPK memproses hukum kasus tersebut.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).
Kasus itu terungkap pada saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Corona yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Rabu (26/6).
Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi banpres yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ungkap Tessa.
Di kasus korupsi banpres, diketahui tengah bersamaan dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang merupakan program dari Kemensos.
Namun yang membedakan antara dua kasus itu yakni, pada kasus Bansos sebelumnya yakni pada pendistribusiannya. Sementara untuk Banpres yang saat ini diselidiki adalah pada pengadaannya.
"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
"Sekarang di penyelidikan, pengadaan (banpres). Terakhir itu kan (bansos) yang didistribusi," lanjutnya.