Wapres Ma'ruf Amin: Hanya Orang Miskin Pantas Dapat Bansos, Bukan Pelaku Judi Online
Ma'ruf Amin mengusulkan agar penerima dana bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakannya untuk berjudi agar dicabut dari daftar penerima bansos.
Ma'ruf Amin mengusulkan agar penerima dana bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakannya untuk berjudi agar dicabut dari daftar penerima bansos.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengusulkan agar penerima dana bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakannya untuk berjudi agar dicabut dari daftar penerima bansos.
"Kalau penerima bansos, bansosnya dipergunakan untuk judi, nah itu dicabut itu. Usul supaya jangan sampai dia, ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi," kata Ma'ruf Amin, Kamis (20/6).
Usulan tersebut, kata Ma'ruf Amin, untuk memberikan efek jera agar bansos yang diberikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"Jadi, bukan orang berjudi diberi bansos. Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang, supaya digunakan untuk sesuatu yang memberi manfaat," ucap dia.
Ma'ruf Amin menegaskan bansos itu diperuntukkan untuk warga miskin yang terus diperbarui datanya setiap tahun.
"Pokoknya orang miskin saja. Kategorinya miskin, yang diverifikasi memang miskin, pantas mendapatkan bansos. Itu terus di-update tiap tahun, tetapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerimaan bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain cabut saja," ujar Ma'ruf Amin, dikutip dari Antara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial untuk korban judi online atau daring.
"Nggak ada," kata Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6).
Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada.
"Nggak ada," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah salat Iduladha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6).
Dia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.
Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Ma'ruf Amin mengatakan tindakan itu untuk memberikan efek jera bagi orang yang melakukan judi online. Dia menegaskan kembali, penjudi tidak diberi bansos.
Baca SelengkapnyaWacana pemberian bansos dapat dipandang dari dua sisi. Di satu sisi, pemberian bansos untuk korban judol dapat menjadi sarana bantuan dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin berpendapat soal isu judi online yang dimainkan masyarakat biasa hingga para pejabat
Baca SelengkapnyaPemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat
Baca SelengkapnyaBey memastikan, ASN yang mendapat sanksi nantinya setelah terbukti menjadi pemain judi online.
Baca SelengkapnyaRespons Menaker Ida soal Korban Judi Online Terima Bansos
Baca SelengkapnyaIstrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online
Baca SelengkapnyaHadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.
Baca Selengkapnya