Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhadjir Sebut Tak Mau Pemain Judi Hanya Dihukum Ringan

Muhadjir Sebut Tak Mau Pemain Judi Hanya Dihukum Ringan

Muhadjir Sebut Tak Mau Pemain Judi Hanya Dihukum Ringan

Karena saat ini pelaku judi online hanya dihukum kurungan badan paling lama 3 bulan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginginkan, tindakan tegas terhadap pemain atau pelaku judi online. Alasannya karena ini bisa memberikan dampak negatif terhadap kehidupan keluarga mereka.


Mengingat praktik tersebut masih masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring). Dengan pidana penjara atau kurungan badan paling lama 3 bulan.

“Selama ini kan (pemain judi online) dianggap tipiring saja. Itu hanya dikurung satu bulan terus dikeluarkan,” kata Muhadjir di Jakarta, Senin (17/6).


Muhadjir mendesak aparat penegak hukum dapat menjerat pelaku judi online dengan pasal yang lebih berat. Apalagi terhadap pelaku telah membuat keluarganya kehilangan harta benda.

“Sekarang harus tegas, itu apalagi yang bikin keluarganya miskin harus dikejar dicari ditindak,” tegasnya.

Bansos Bukan untuk Pelaku Judi Online


Muhadjir menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," ujarnya.

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Muhadjir menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.


"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata dia.

Muhadjir: Judi Online Mengancam Ketahanan Nasional
Muhadjir: Judi Online Mengancam Ketahanan Nasional

Muhadjir berharap ada langkah nyata untuk segera memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Muhadjir Ungkap Alasan Keluarga Penjudi Online Bisa Terima Bansos
Muhadjir Ungkap Alasan Keluarga Penjudi Online Bisa Terima Bansos

Menurut Muhadjir, korban judi online itu nyata dan skema bantuan yang diberikan tidak hanya sekadar bansos.

Baca Selengkapnya
Muhadjir: Korban Judi Online Bisa Masuk Kategori Penerima Bansos
Muhadjir: Korban Judi Online Bisa Masuk Kategori Penerima Bansos

Pemerintah juga akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat

Baca Selengkapnya
Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak

sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengetahui Anda Kecanduan Judi Online atau Tidak
Cara Mudah Mengetahui Anda Kecanduan Judi Online atau Tidak

Beberapa orang mungkin memerlukan pengobatan untuk pulih dari kecanduan judi.

Baca Selengkapnya
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.

Baca Selengkapnya
Buntut Polwan Bakar Suami, DPR Minta Penegak Hukum Serius Berantas Judol
Buntut Polwan Bakar Suami, DPR Minta Penegak Hukum Serius Berantas Judol

Motif FN melakukan aksi itu karena diduga kesal korban kerap menghabiskan uang untuk judi online.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Pastikan Sanksi ASN yang Main Judi Online
Pemprov Jabar Pastikan Sanksi ASN yang Main Judi Online

Bey memastikan, ASN yang mendapat sanksi nantinya setelah terbukti menjadi pemain judi online.

Baca Selengkapnya