Penjelasan Lengkap Kepala Bappenas soal Rencana Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos dari Pemerintah
Suharso memaparkan indikator pemenuhan syarat bagi para penerima bansos, yang nantinya akan disempurnakan dalam data registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
(Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang mengatakan keluarga korban yang alami kerugian akibat judi online tetap berhak mendapat bansos, asal sesuai ketentuan.
Penjelasan Lengkap Kepala Bappenas soal Rencana Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos dari Pemerintah
Penjelasan Lengkap Kepala Bappenas soal Rencana Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos dari Pemerintah
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan maksud dan tujuan pemberian bansos bagi para keluarga yang terlibat judi online.
Adapun pernyataan itu sebelumnya sempat diberikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang mengatakan keluarga korban yang alami kerugian akibat judi online tetap berhak mendapat bansos, asal sesuai ketentuan.
"Tapi maksud beliau pasti baik. Mungkin hanya dipahami dengan keliru," ujar Suharso saat dimintai keterangan soal perkataan Muhadjir di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6).
"Kalau memang mereka masuk dalam bagian kelompok penerima manfaat, ya tentu mereka orang yang eligible untuk mendapatkan itu," tegas dia.
Suharso lantas memaparkan indikator pemenuhan syarat bagi para penerima bansos, yang nantinya akan disempurnakan dalam data registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
merdeka.com
Data Regsosek ini nantinya dapat digunakan untuk menganalisa kondisi rumah beserta anggota rumah tangga guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Tentu ada pemeringkatan yang dilakukan pemerintah. Pemeringkatan ini termasuk misalnya daya belinya, dari jenis pekerjaannya, jam kerjanya, upah yang dia terima, lalu bagaimana rumah tangganya, seperti apa kondisi fisiknya, di dalam rumah itu ada berapa anggota rumah tangga, kondisinya kayak apa, disabilitas atau tidak, sekolah atau tidak, dan seterusnya," bebernya.
"Itu tentu tidak akan di-share kepada publik, karena itu adalah milik pemerintah. Tapi setidak-tidaknya kita bisa mengatakan dia eligible, yang ini tidak eligible," kata Suharso.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memberi atensi, agar masyarakat Indonesia menjauhi perilaku judi online. Menurutnya, judi online sudah sangat meresahkan karena termasuk kejahatan transnasional atau lintas negara.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan bertindak menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online. Salah satunya, dengan memberikan bantuan sosial (bansos) karena ekonominya yang hancur sehingga menjadi kelompok masyarakat miskin.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi, mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Selain bansos, lanjut Muhadjir, pemerintah juga akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan kejiwaan yang akan dilakukan Kementerian Sosial agar dibina dan kembali ke arah yang benar.