Jokowi soal Patrialis ditangkap KPK: Negara ini pasti kecewa
Joko Widodo mengaku kecewa lantaran masih ditemukannya tindakan korupsi di tubuh peradilan negara. Kekecewaan itu terkait operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Patrialis Akbar, salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Joko Widodo mengaku kecewa lantaran masih ditemukannya tindakan korupsi di tubuh peradilan negara. Kekecewaan itu terkait operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Patrialis Akbar, salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira seluruh negara ini pasti kecewa. Semua pasti kecewa," ujar Jokowi dalam keterangannya kepada merdeka.com, Jumat (27/1). Itu disampaikan usai membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa reformasi di bidang hukum secara total harus dilakukan. Komitmen penegakan hukum di tahun kedua pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dapat dipastikan akan semakin digencarkan.
"Ya memang seperti tahapan yang sedang kita lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh," terangnya.
Seperti diketahui, Patrialis Akbar ditangkap oleh penyidik KPK bersama wanita di Grand Indonesia, Rabu (26/1). Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap dari Basuki Hariman, terkait pengajuan judicial review atau uji materil undang undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Hingga Patrialis ditangkap, dirinya sudah menerima 20 ribu USD dan 200 ribu SGD. Pemberian tersebut merupakan pemberian ketiga. Atas perbuatannya ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman, dan Ng Fenny.
Sebagai penerima, Patrialis dan Kamaludin disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Baca juga:
KPK geledah ruang kerja Patrialis Akbar dan dua hakim MK
2 Hakim MK diperiksa Dewan Etik terkait kasus Patrialis
Presiden Jokowi tunggu surat pemberhentian Patrialis dari MK
Bahas nasib Patrialis Akbar, MK bentuk Majelis Kehormatan Hakim
Ini mekanisme pemberhentian Patrialis Akbar dari MK