Jokowi tak bisa dianggap langgar hukum jika tak lantik Budi Gunawan
"Apa yang terjadi sekarang ini harus dipahami sebagai suatu yang anomali," jelas Hikmahanto.
Bukan tanpa sebab Tim Independen menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Salah satu alasannya adalah untuk menjaga marwah atau kewibawaan penegak hukum dan nilai-nilai lembaga yang bersangkutan.
"Ya sebagai penegak hukum kita cegah semuanya ya kewibawaan, nilai-nilai yang ada dalam kelembagaan itu juga nilai-nilai yang memberikan landasan-landasan kinerja mereka itu terus kita jaga," kata anggota Tim Independen Hikmahanto Juwana kepada wartawan di Kantor Setneg, Jakarta, Rabu (28/1).
"Nah ini kita menjaga bagaimana prosesnya moral yang berkembang di Indonesia, khususnya dalam konteks kelembagaan hukum ini tetap kita dijaga," imbuhnya.
Menurut Hikmahanto, Presiden Jokowi tidak bisa dianggap melanggar hukum lantaran tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, walaupun usulan presiden tersebut telah disetujui oleh DPR. Diketahui KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan rekening gendut sebelum dilakukan fit and proper test.
"Terkait dengan UU Polri, permasalahan yang kita hadapi ini sebenarnya tidak terpikirkan oleh para pembentuk UU ketika UU Polri ini dibuat. Apa yang terjadi sekarang ini harus dipahami sebagai suatu yang anomali," jelas Hikmahanto.
"Sehingga, kita tahu bahwa tadi disebutkan siapapun yang akan menduduki jabatan di institusi penegak hukum karena namanya juga penegak hukum, mereka seharusnya dalam posisi yang bersih. Nah dengan status tersangka itu akan mempersulit kenapa, karena kalau misalnya nanti dilakukan penangkapan dan sebagainya orang akan bertanya, ya. Kenapa pimpinan yang tersangka kok tidak diproses," imbuhnya.
Lebih lanjut, tambah dia, UU Polri memang tidak mewajibkan bagi tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, tegas Hikmahanto, situasi yang sekarang ini terjadi adalah peristiwa yang luar biasa dan belum diprediksi oleh pembuat UU Polri.
"Tolong dipahami bahwa UU Polri itu sekali lagi, suatu yang normatif, yang seharusnya tidak diaplikasikan dalam situasi yang abnormal sekarang. Nah, memang ini menjadi tantangan bagi para pakar di bidang hukum tata negara, bagaimana bisa mencari jalan keluar yang terbaik," terang Hikmahanto.
"Sekali lagi yang harus kita garisbawahi adalah marwah organisasi penegak hukum harus dijaga. Dan itu Presiden baik sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan harus berada di depan dalam rangka menjaga marwah organisasi, baik itu di Polri maupun di KPK," tandasnya.
Baca juga:
Jokowi bingung PDIP ngotot Budi Gunawan harus dilantik jadi Kapolri
Tim Independen: Kisruh Polri vs KPK sekarang paling berat
Ini 5 rekomendasi tim independen ke Jokowi, minta BG jangan dilantik
Tim Independen sepakat tolak Budi Gunawan sebagai Kapolri
Jimly sebut Tim Independen tak perlu Keppres
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Dimana Presiden Jokowi bermalam di IKN? Kepala Negara Bermalam di IKN Jokowi sudah beberapa kali bermalam di IKN
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa saja yang menemani Presiden Jokowi menonton Timnas Indonesia? Presiden Joko Widodo (Jokowi), nonton bareng (nobar) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di hotel tempatnya bermalam di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.