Jokowi tolak grasi terpidana mati kasus narkotika 'Bali Nine'
Kejaksaan Agung masih mengkaji lokasi eksekusi terhadap Adrew Chan.
Kejaksaan Agung masih mengkaji lokasi eksekusi terpidana mati kasus narkotika asal Australia Adrew Chan. Andrew Chan merupakan salah satu terpidana mati narkotika asal Australia yang terbukti menyelundupkan heroin seberat 8 kilogram dari Indonesia menuju Australia pada April 2005 silam.
"Terkait dengan pelaksanaan eksekusi sampai hari ini Kejagung belum menentukan jadwal dan tempat pelaksanaannya," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/1).
Adrew akan dieksekusi mati setelah grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada Sabtu (17/1) lalu. Salinan surat keputusan presiden tersebut diterima hari ini, Kamis (22/1).
"Kejagung RI menerima salinan Keppres Nomor 9/G Tahun 2015 bertanggal 17 Januari 2015 yang menetapkan menolak permohonan grasi terpidana mati perkara kejahatan narkotika atas nama Andrew Chan," kata Tony.
Jika mengacu pada UU No 2/PNPS/1964, eksekusi terpidana mati harus dilakukan secara bersamaan. Namun Kejagung belum menentukan tempat eksekusi tersebut.
Seperti diketahui pada April 2005 silam, sembilan warga Australia ditangkap pihak otoritas kepolisian Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, karena berusaha menyelundupkan heroin seberat 8 kilogram untuk dibawa ke Australia. Komplotan tersebut dikenal dengan nama sindikat 'Bali Nine' karena berjumlah 9 orang.
Mereka adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan. Mereka saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali.
Dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Denpasar, 2006 silam, dua orang tersangka atas nama Myuran Sukumaran dan Andrew Chan divonis mati. Sementara tujuh lainnya memperoleh hukuman beragam antara 20 tahun hingga seumur hidup.
Mendapat vonis demikian, Sukumaran dan Andrew mengajukan grasi kepada presiden. Namun, pengajuan grasi keduanya ditolak Presiden Jokowi.
Baca juga:
Napalm Death memohon Jokowi batalkan hukuman mati 2 warga Australia
Ketua DPR: Bandar narkoba harus dihukum mati!
Galaknya Surya Paloh dukung koruptor dan bandar narkoba dihukum mati
Hakim ini takut jatuhi hukuman mati pengedar narkoba asal Malaysia
Tempat wisata ini dulunya lokasi eksekusi mati di zaman penjajahan
Diberi grasi SBY namun kendalikan narkoba, Ola dijerat hukuman mati
-
Siapa yang menjadi Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana Relawan Garuda Nusantara 08 akan memenangkan Prabowo di Jawa Tengah? Sedangkan mengenai strategi memenangkan perolehan suara Prabowo di Jateng, nantinya setiap relawan terus bergerak di akar rumput atau masyarakat tanpa perlu menjelek-jelekan pasangan calon (Paslon) lain.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kenapa Kelok 9 dibangun? Tujuan dibangunnya Kelok 9 ini untuk mempermudah akses transportasi dari Pelabuhan Teluk Bayur ke wilayah Timur.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.