JPU sindir soal bayaran saksi kubu Jessica
JPU sindir soal bayaran saksi kubu Jessica. Dalam repliknya, JPU menyindir tim pembela terdakwa Jessica terkait bayaran yang menangani kasus Jessica. Tak hanya itu, dirinya mengaku juga tak memberikan bayaran kepada ahli yang dihadirkan pihaknya untuk memperingan hukuman kliennya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini membacakan tanggapan atau replik atas nota pembelaan terdakwa Jessica pada Kamis (13/10) lalu. Dalam repliknya, JPU menyindir tim pembela terdakwa Jessica terkait bayaran yang menangani kasus Jessica.
Tak hanya itu, dirinya mengaku juga tak memberikan bayaran kepada ahli yang dihadirkan pihaknya untuk memperingan hukuman kliennya. "Pihak penasihat hukum juga bilang tidak menerima bayaran. Juga tidak memberi bayaran kepada saksi, dalam hal ini memberikan uang fee kepada Beng Ong. Padahal kuasa hukum lain bilang ada namun pada luar persidangan," kata Jaksa Meylany Wuwung dalam persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Meylany menurut pihaknya sempat bertanya pada ahli toksikologi forensik Australia Prof Beng Beng Ong mengenai fee yang diterimanya untuk bersaksi di persidangan. Hasilnya penasihat hukum terdakwa Jessica mengaku membayar Prof Beng saat saksinya diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, sehari setelah bersaksi.
"Kuasa hukum lalu di Kantor Imigrasi mengaku tidak membayar ahli Profesor Beng Beng Ong atas keahliannya untuk bersaksi di pengadilan," kata Meylany mengakhiri.