Kakanwil Kemenkum HAM Jabar akui bisa saja ada dugaan napi pelesiran
Kakanwil Kemenkum HAM Jabar akui bisa saja ada dugaan napi pelesiran. Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati mengaku, tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan antara petugas dan narapidana. Sehingga ditemukannya narapidana yang keluar masuk, seperti halnya di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati mengaku, tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan antara petugas dan narapidana. Sehingga ditemukannya narapidana yang keluar masuk, seperti halnya di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Namun Susy enggan menghakimi dulu adanya dugaan narapidana 'pelesiran' seperti yang ada dalam pemberitaan majalah Tempo edisi Senin (6/2). Tempo dalam laporannya menyebut ada beberapa warga binaan yang bisa keluar masuk lapas, diantaranya Anggoro Widjojo, Wali Kota Palembang Romi Herton, dan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Sangat bisa saja terjadi penyimpangan," kata Susy saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (6/2).
Pihaknya-pun mengaku telah menerjunkan tim untuk menindaklanjuti adanya pemberitaan di majalah tersebut. "Kami kan harus melakukan pengusutan kepada pegawainya (petugas Lapas Sukamiskin), apakah betul enggak dituduhkan Tempo tersebut. Bukan lagi mengusut (berita) Tempo itu benar atau tidak. Tetapi kan secara internal kami harus melakukan pengusutan," ujarnya.
Dia mengaku sudah konfirmasi Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko terkait kabar tersebut. Penuturan Kalapas Sukamiskin, bahwa seluruh narapidana yang keluar sudah sesuai tahapan prosedur.
"Terkait pemberitaan Tempo, kami sudah cek ke Pak Kalapas. Bahwa pada dasarnya setiap pengeluaran warga binaan itu sudah sesuai prosedur. Kalau dia memang sakit, pasti ada rujukan dari dokter. Sebelum ada rujukan, kami melakukan sidang TPP dan verifikasi," imbuhnya.
Setelah proses tersebut, sambung dia, berdasarkan SOP dilakukan pengawalan terhadap warga binaan yang ke luar dari Lapas Sukamiskin oleh petugas dan polisi. Sewaktu napi berada di luar, petugas Lapas Sukamiskin selalu menyampaikan laporan tiap jam.
"Ke luar itu tiap jamnya pasti yang mengawalnya membuat laporan. Nah, semua laporan selama ini, baik-baik saja. Tidak ada penyimpangan-penyimpangan," terangnya.
Dia meminta waktu untuk membuktikan semua yang dituduhkan dalam pemberitaan itu. Jika memang ada temuan pelanggaran, bukan tidak mungkin semua yang terlibat akan dikenakan sanksi. "Jika memang pegawai kami yang salah, pasti akan diambil tindakan," jelasnya.