Kantongi pirek sabu, Kasubag Dispora Sulsel batal terbang ke Lombok
Sebelum mengikuti bimbingan kepegawaian, Andi Amin terlebih dahulu isap sabu.
Kasubag Umum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Amin Akhiruddin (37) batal terbang dengan Garuda ke Lombok, karena ditangkap petugas, Senin (21/3) pukul 14.13 Wita. Dia ketahuan mengantongi pirek sabu.
Padahal rencananya, warga jalan Nipa-Nipa Blok 3 No 143, RT 004 RW 003, Kecamatan Manggala, Makassar⬠ini hendak bertolak ke Lombok bersama tiga rekannya yang lain untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PNS Kepegawaian Pelaporan. Saat ini yang bersangkutan sementara diperiksa intensif di ruang Satuan Narkoba Polres Maros.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satuan Narkoba Polres Maros, Ipda Muhammad Arsyad yang ditemui menjelaskan, Andi Amin diamankan saat berada di area SCP (Screening Check Point) keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Gerak-geriknya mencurigakan. Saat hendak melintasi alat WTMD (Walk Trought Metal Detector), alat ini berbunyi sehingga petugas Aviation Security (Avsec) langsung menggunakan HHMD (Hand Held Metal Detector) untuk mencari tahu asal bunyi itu.
"Ternyata bunyi itu berasal dari pirek yang ada dalam kantong jaket pelaku. Dalam pirek itu masih tersisa butiran yang diduga sabu. Petugas bandara berkoordinasi dengan Polsek Bandara kemudian kita amankan dan bawa ke Mapolres," Ipda Muhammad Arsyad, Selasa (22/3).
Selanjutnya, kata KBO Satuan Narkoba Polres Maros ini, urine pelaku diambil untuk kemudian dibawa ke Labfor berikut barang bukti pirek untuk memastikan kandungan narkobanya.
"Pengakuan pelaku PNS ini, sebelum ke bandara, sempat menggunakan sabu di rumah salah seorang rekannya yang berinisial GL yang kini sementara dalam pengejaran. Sementara ini, pelaku disangkakan melanggar pasal 127 junto pasal 54, UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana di bawah 4 tahun," pungkasnya.