Kantor Staf Presiden Bantah Dokumen Penting Pemilu Dibakar di Puncak Jaya
Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengaku telah mengecek kabar peristiwa itu. Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.
Video pembakaran surat suara tersebar luas di tengah masyarakat melalui Facebook maupun lewat grup Whatsapp. Peristiwa itu dikabarkan terjadi di kantor Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
Petugas KPUD Puncak Jaya memang melakukan pembakaran kertas suara. Namun surat suara yang dibakar adalah yang tidak terpakai. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara tersebut.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Proses pemusnahan kertas suara ini direkam, namun video yang beredar seolah-olah menunjukkan proses pemungutan suara di Tingginambut berjalan tidak aman. Melalui siaran pers, Istana ikut angkat bicara.
Pemilu di distrik Tingginambut menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara. Penggunaan sistem ini telah disahkan Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu. Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan menggunakan sistem noken itu.
Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengaku telah mengecek kabar peristiwa itu. Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari, Rabu (24/4).
Dia memastikan dokumen-dokumen penting sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi. Jaleswari menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu.
"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu" katanya.
Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media social itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai.
"Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Ari J Purwanto menyebutkan video dan berita yang beredar adalah informasi bohong, sebab Pemilu di Tingginambut berakhir aman.
"Dokumen penting C1 sudah diamankan, termasuk C1 KWK, serta rekapan berita acara tingkat distrik, semua sudah aman. Masyarakat membakar surat suara, karena dokumen itu sudah tidak dibutuhkan lagi," katanya menambahkan.
(mdk/noe)