Kapitra Nilai Jokowi Tak Perlu Libatkan Penegak Hukum Dalam Memilih Menteri
Kapitra Nilai Jokowi Tak Perlu Libatkan Penegak Hukum Dalam Memilih Menteri. Pun halnya dengan kekuatan suara sipil. Kapitra mengingatkan agar Jokowi tidak terjebak dengan narasi kekuatan sipil. Baginya, presiden bekerja untuk rakyat, termasuk sipil namun tidak sebaliknya.
Aktivis 212 sekaligus kader PDIP, Kapitra Ampera menilai pemilihan menteri tak harus melibatkan lembaga penegak hukum. Ia beralasan keterlibatan seperti itu justru memangkas hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024.
"Jangan campuradukan pemilihan kabinet dengan penegakan hukum," kata Kapitra dalam diskusi 'Jokowi di Pusaran Kepentingan, Minta Ini Minta Itu, Jakarta, Selasa (8/10).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Hingga jelang habis periode pertama, dua menteri Jokowi terjerat kasus-kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan bekas Menteri Sosial Idrus Marham.
Menyikapi hal itu, menurut Kapitra merupakan pembuktian bahwa tidak cukup efektif melibatkan lembaga penegak hukum sebagai 'referensi' memilih para pembantu.
"Jadi bukan itu sebenarnya jadi barometer," tukasnya.
Pun halnya dengan kekuatan suara sipil. Kapitra mengingatkan agar Jokowi tidak terjebak dengan narasi kekuatan sipil. Baginya, presiden bekerja untuk rakyat, termasuk sipil namun tidak sebaliknya.
Ia menambahkan, jika suara-suara sipil kerap menjadi pertimbangan langkah Jokowi maka akan berdampak dengan lambatnya kinerja sebagai seorang Presiden.
Kapitra kembali mengingatkan seluruh masukan, usulan, kritik, dari masyarakat ada mekanisme konstitusinya. Sehingga, menurutnya, segala langkah itu harus ditempuh ketimbang membangun opini.
"Semua punya kepentingan, tapi kepentingan tertinggi kepentingan konstitusi, kalau berdasarkan opini presiden tidak bisa bekerja. Masukan publik ada mekanismenya, itu masuknya ke perwakilan rakyat, dia (Jokowi) menjalankan hak konstitusi," tandasnya.
Baca juga:
VIDEO: Basuki Ungkap Kebiasaan Jokowi Saat Kunjungan ke Daerah
VIDEO: Momen Tak Terlupakan Basuki, 5 Tahun Kerja Bareng Jokowi
Basuki Hadimuljono Ngaku Belum Ditawari Kembali Jadi Menteri
Kesan dan Pesan Menteri Rudiantara Selama 5 Tahun Bertugas di Kabinet Kerja
Prabowo Incar Kursi Menhan, PKB Pasrahkan ke Jokowi
Waketum Gerindra: Prabowo Senyum-senyum Ditanya Soal Jabatan Menhan