Kapolda Jabar dapat restu Kapolri jadi pembina GMBI
Peraturan Kapolri (Kapolri) pasal 16 memang menyebutkan larangan anggota polisi menjadi pengurus atau anggota organisasi tertentu tanpa seizin Kapolri. Dalam hal ini, Anton sudah mendapat izin dari Polri untuk membina GMBI.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan sudah delapan tahun menjadi pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Sejak 2009 Anton membina GMBI dengan alasan agar ormas yang memiliki basis di seluruh Indonesia ini lebih beradab.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, Peraturan Kapolri (Kapolri) pasal 16 memang menyebutkan larangan anggota polisi menjadi pengurus atau anggota organisasi tertentu tanpa seizin Kapolri. Dalam hal ini, Anton sudah mendapat izin dari Polri untuk membina GMBI.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa saja yang dilakukan PPPI? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, PPPI juga menjadi wadah bagi mahasiswa Indonesia yang ingin mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan latihan sosial. Nantinya para anggota akan dididik untuk membimbing bangsa mencapai kemerdekaan.
"Di Perkap itu ada pasal 16 yang dilarang jadi pengurus atau anggota ormas tertentu atau LSM tanpa seizin pimpinan. (Kapolda Jabar Irjen Anton) ada izinnya," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1).
Rikwanto mengakui, anggota polisi memang kerap diminta menjadi pembina ormas atau perkumpulan tertentu. Bahkan, tak hanya perwira tinggi (Pati), anggota polisi berpangkat rendah pun kerap diminta membina ormas.
"Seperti Babinkamtibmas juga sering diminta jadi pembina klub sepakbola antar kampung dan itu biasa. Selama itu dilaporkan dan ada restu dari pimpinan," ujar dia.
Sebelumnya, ormas Front Pembela Islam (FPI) mendesak Polri segera mencopot Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Anton dituding mengerahkan GMBI untuk menyerang FPI saat Ketua FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa kasus penodaan pancasila di Polda Jabar.
Bukan hanya itu, FPI menuduh Anton melindungi anggota GMBI yang menyerang anggota FPI. Padahal, kabar penyerangan terhadap anggota FPI itu hoax atau informasi palsu.
Buntut dari kejadian itu, FPI justru melakukan penyerangan dan pembakaran kepada markas GMBI di Bogor. Tak hanya itu, FPI juga ikut membakar sebuah bangunan rumah di dekat markas GMBI.
Baca juga:
Ketum GMBI sentil Rizieq: Sebagai pemimpin nggak usah bawa massa
Poin-poin tuntutan FPI, proses hukum GMBI dan copot Kapolda Jabar
Kapolda Jabar jadi pembina GMBI saat masih Kapolwil pada 2009
Bertemu perwakilan Polri, ini yang dituntut FPI
Gerindra: Belum ada aturan jenderal polisi boleh jadi pembina ormas
Kapolda Jabar soal demo di Mabes: Itu ketakutan saudara Rizieq saja