Kapolda Jabar minta Rizieq jangan takut diperiksa sebagai tersangka
Kapolda Jabar minta Rizieq jangan takut diperiksa sebagai tersangka. Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengaku sudah melayangkan surat panggilan kedua pada pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab setelah tak hadir di pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengaku sudah melayangkan surat panggilan kedua pada pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab setelah tak hadir di pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Anton meminta Rizieq yang menjadi tersangka dugaan penodaan Pancasila untuk kooperatif dan tidak takut hadir pada pemeriksaan pertamanya itu.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, penyidik dari Direskrimum Polda Jabar sejauh ini bekerja secara profesional menangani kasus tersebut.
"Dimohon saudara Rizieq Syihab hadir. Saya jamin tidak akan ada apa-apa. Jadi akan diperiksa baik-baik. Jadi enggak usah takutlah. Semua-kan saudara. Polisi juga saudara. Polisi selalu tegakkan hukum seprofesional mungkin. Kemarin juga (pemeriksaan sebagai saksi) ketawa-ketawakan, enggak ada intimidasi," kata Anton saat ditemui di Sabuga, Kota Bandung, Rabu (8/2).
Dia juga meminta pada Rizieq untuk tidak membawa massa karena itu akan mengganggu kenyamanan masyarakat dengan munculnya kemacetan. Sehingga dia mengimbau pada Rizieq untuk datang hanya dengan dikawal tim kuasa hukum saja.
"Karena kalau bawa masa akan ganggu ketertiban minimal macet. Karena bawa masa juga harus izin, tidak asal. Orang lain juga kalau diperiksa polisi, yang punya massa banyak ratus-ratusanan ribu tidak pernah bawa massa," imbuhnya.
"Kalau bawa massa itu-kan menunjukkan seperti kekurangsenangan. Apalagi ke Jabar. Beberapa masyarakat Jabar ini kan ada masalah dengan saudara Rizieq. Misalkan dengan kasus campuracunnya. Adanya perusakan markas GMBI, sekarang ke sini bawa massa ini akan mengundang. Belum tentu mereka yang dirusak ini senang. Jadi saya himbau pada dua pihak jangan bawa massa," lanjut mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.