Kapolri ancam tindak tegas massa lakukan long march saat 11-2
Gabungan organisasi kemasyarakat (Ormas) Islam diizinkan menggelar ibadah dan tausiyah di Masjid Istiqlal pada Sabtu (11/2). Polisi bakal bertindak tegas jika massa mencoba menggelar long march ke Bundaran Hotel Indonesia.
Gabungan organisasi kemasyarakat (Ormas) Islam diizinkan menggelar ibadah dan tausiyah di Masjid Istiqlal pada Sabtu (11/2). Polisi bakal bertindak tegas jika massa mencoba menggelar long march ke Bundaran Hotel Indonesia.
"Tidak boleh laksanakan kegiatan keluar jalan kaki, long march karena ganggu ketertiban publik," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2).
"Kalau dilaksanakan Polri didukung oleh TNI akan menindak tegas sesuai aturan berlaku. Jika dibubarkan dengan cara lisan terjadi perlawanan itu melanggar KUHP pasal 212, 218, melawan perintah petugas," tambahnya.
Dia juga mengimbau panitia tidak mengundang warga lain dari luar DKI. Tito mengaku sudah mengetahui kelompok dan pihak mana saja yang ingin memanfaatkan situasi untuk memobilisasi massa.
"Kita sudah ingatkan karena untuk ibadah silakan jangan akal-akalan tumpah ke jalan," tandasnya.
Saat jumpa pers Tito didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo, Pangdam Jaya, Mayjen Teddy Lhaksmana, Kapolda Metro Irjen M. Iriawan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar serta Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops), Irjen Unggung Cahyono.