Kapolri belum ingin komentar soal pelaporan SBY terhadap Firman Wijaya
Kapolri belum ingin komentar soal pelaporan SBY terhadap Firman Wijaya. Namun, dirinya memastikan bahwa anak buahnya yang berada di Bareskrim Polri, akan tetap memproses laporan yang memang sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Selasa (6/2) sore kemarin.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempolisikan pengacara Setya Novanto yaitu Firman Wijaya, ke Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2). Hal itu dilakukan oleh SBY sapaan akrabnya karena geram atas tuduhan yang dilontarkan oleh Firman beberapa pekan lalu, usai sidang e-KTP dengan saksi Marwan Amir.
Selain itu, dirinya juga kesal dengan Firman karena nama anak keduanya Edhie Baskoro (Ibas) masuk dalam catatan mega korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dengan adanya laporan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan untuk memberikan komentar terkait laporan yang dibuat Presiden RI ke-6 terhadap Firman Wijaya.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
"Saya enggak usah komen dulu masalah itu, ntar panjang lagi," kata Tito usai melakukan silaturahmi ke guru besar majelis taklim Al'Afaf Habib Ali bin Abdurrahman As'Segaf yang sedang sakit, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Namun, dirinya memastikan bahwa anak buahnya yang berada di Bareskrim Polri, akan tetap memproses laporan yang memang sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Selasa (6/2) sore kemarin.
"Kita tangani saja secara proporsional masalah itu," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono sambangi Bareskrim Polri, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangannya itu untuk melaporkan Firman Wijaya terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Dalam laporan yang dibuat oleh SBY sapaan akrabnya ini tercatat dalam nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018. Karena dia melaporkan Firman selain karena telah mencemarkan nama baik, dirinya dianggap telah difitnah oleh Firman.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan sodara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP selebihnya saya serahkan kepada Tuhan maha kuasa Allah SWT," kata SBY usai membuat laporan di Kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Firman dilaporkan dengan sangkaan melakukan dugaan tindak pidana memfitnah dan mencemarkan nama baik di depan publik, baik melalui media elektronik maupun media online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (1) jo Pasal 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara atas kesaksian Mirwan Amir dan pernyataan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait kasus korupsi proyek e-KTP. SBY merasa difitnah atas kesaksian Mirwan dan pernyataan Firman Wijaya.
"Seolah-olah yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah-olah lagi-lagi menurut mereka saya mengatur dan terlibat dalam proyek e-KTP," kata SBY dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Presiden ke-6 RI ini menilai persidangan Setya Novanto dengan saksi yang dihadirkan Mirwan Amir aneh. "Kita saksikan dalam sebuah persidangan yang sebenarnya sedang menyidangkan tersangka Setya Novanto tiba-tiba ada percakapan pengacara Firman Wijaya dan saksi Mirwan Amir, yang aneh, tidak nyambung, tiba-tiba menurut saya penuh nuansa rekayasa," katanya.
Baca juga:
Laporkan pengacara Setya Novanto, SBY diminta tak bawa Jokowi
Mirwan soal kesaksian di sidang e-KTP: Tidak ada nada tuduhan kepada SBY
KPK dan Setya Novanto enggan tanggapi laporan SBY soal Firman Wijaya
Polri pastikan proses laporan SBY terhadap pengacara Setya Novanto
Pengacara: SBY merasa tersiksa difitnah terus menerus