Kapolri Perintahkan Anggota Buat Aturan Pencegahan Covid-19 Saat New Normal
Dalam melaksanakan pendisiplinan kepada warga saat New Normal nanti, Idham meminta kepada anggotanya untuk mengedepankan upaya persuasif dalam penindakannya.
Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) no. 249 tanggal 28 Mei 2020. ST tersebut dikeluarkan untuk mengimplementasikan skenario kehidupan normal baru (new normal) dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19. New Normal tersebut juga tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi.
"Dengan memerintahkan para Kasatwil untuk membuat pengaturan pencegahan penularan Covid-19 terhadap pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan atau konsumen dan masyarakat melalui adaptasi perubahan pola hidup pada situasi Covid-19," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/5).
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
Selain itu, Idham melalui ST tersebut juga meminta para Kasatwil untuk berkoordinasi dengan TNI dan stakeholders lainnya untuk bersama-sama dengan Polri melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.
"Hal itu seperti di tempat keramaian, pariwisata, tempat kerumunan massa, sentra ekonomi, pasar, mall dan area publik lainnya melalui himbauan dan peringatan secara humanis menuju kehidupan new normal," ujarnya.
Untuk menjalankan ST tersebut, Polri juga tetap mempedomani Keputusan Menteri Kesehatan No 328 tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi dan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. 335 tanggal 20 Mei 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.
Dalam melaksanakan pendisiplinan kepada warga saat New Normal nanti, Idham meminta kepada anggotanya untuk mengedepankan upaya persuasif dalam penindakannya.
"Polri mengedepankan upaya persuasif kepada warga selama new normal namun bagi masyarakat yang melanggar aturan atau melawan petugas dapat dikenai Pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda paling banyak Rp4.500," tutupnya.
Baca juga:
Gubernur Riau: TNI-Polri akan Edukasi Warga Terkait New Normal Mulai 1 Juni
3.987 Personel Polri Disiagakan untuk Penerapan New Normal di Jakarta
Cegah Anggota Tertular Corona, Polri Siapkan Layanan Virtual saat New Normal
Mabes Polri Klaim Kejahatan Turun 20 Persen Selama PSBB
Ketua Gugus Tugas: Kehadiran TNI-Polri saat New Normal Bukan untuk Menakuti