Kapolri sebut Miko ditangkap karena berpotensi menyerang Novel
Polisi menangkap pria bernama Miko terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menggunakan berbagai metode dalam mengusut kasus Novel.
Polisi menangkap pria bernama Miko terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menggunakan berbagai metode dalam mengusut kasus Novel.
Metode pertama yakni metode induktif dari lokasi kejadian, pengembangan dari CCTV, keterangan saksi-saksi dan juga dari IT.
"Dari langkah ini kita mengamankan tiga orang, termasuk salah satunya yang fotonya dari saudara Novel sendiri kita amankan. Tapi kita sudah mengecek semua alibinya, ketiga orang ini tidak ada di TKP pada waktu kejadian dan tidak terlibat," katanya di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5).
Pihaknya juga menggunakan metode deduktif yakni dari motif dalam kasus itu. Dalam metode itu dicari siapa yang berpotensi sakit hati dan dendam terhadap Novel baik karena urusan pekerjaan maupun urusan pribadi.
"Kasus pun kita pecah menjadi dua macam, ada yang kasus untuk saat ini seperti e-KTP dan lain-lain atau yang sudah berlalu, tapi orang-orangnya sakit hati," katanya.
Pihaknya lantas melihat Miko berpotensi dalam kasus Novel. Hal ini terkait video dirinya yang viral di media sosial. Dalam video itu Miko mengaku diminta memberi keterangan palsu dalam kasus kasus suap pilkada di MK pada 2014 lalu yang melibatkan pamannya, Muhtar Ependy dan ketua MK saat itu Akil Mochtar.
"Jadi kita melihat bahwa dari sudut pandang kasus penyiraman kita melihat bahwa ini kelompok yang potensial untuk menyerang, di samping kita tentunya mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial dan itu juga kami sudah berkordinasi dengan ketua KPK," katanya.