Kapolri sebut RJ Lino juga bisa dijadikan tersangka oleh Mabes Polri
Menurut Kapolri, dalam mengusut kasus tersebut Polri memiliki hambatan yang belum terselesaikan.
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, Mabes Polri tetap akan mengusut kasus Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, soal pengadaan mobile crane di Tanjung Priok. Tidak hanya di KPK, kata Badrodin, RJ Lino juga bisa ditetapkan tersangka di Mabes Polri.
"Bisa (ditetapkan tersangka) tergantung bukti, alat hukum yang ditemukan penyidik," kata Badrodin, usai menghadiri upacara peringatan Hari Bela Negara, di Monas, Jakarta, Sabtu (19/12).
Menurutnya, dalam mengusut kasus tersebut Polri memiliki hambatan yang belum terselesaikan.
"Memang waktu itu ada hambatan-hambatan yang perlu kita tanggulangi. (Hambatannya) Terkait masalah keterangan yang di luar negeri," pungkasnya.
Bareskrim Mabes Polri juga memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo terus berjalan meski RJ Lino sudah jadi tersangka di KPK.
"(Kasus Pelindo II) Maju terus, kita tetap jalan. Pembuktiannya berjalan, kami harus ikuti proses," kata Wadir Pidsus Kombes Agung Setya dalam acara Gathering Jurnalis Trunojoyo di Bogor.
Menurut dia, penetapan status tersangka terhadap Direktur Operasi dan Teknik Pelindo, Ferialdy Noerlan (FN) oleh Bareskrim adalah pintu menetapkan tersangka lain. Termasuk RJ Lino yang diduga ikut terlibat.
"Kasus Pelindo perjalanannya terus jalan, dengan kontruksi pembuktian terhadap FN ini jadi tahapan yang harus dilewati," ujarnya.
Meski demikian, Agung belum bisa memastikan status RJ Lino dalam kasus pengadaan mobile crane di Bareskrim. Dia enggan berspekulasi terkait akhir dari kasus tersebut.
Hanya saja, ditegaskan dia jika dalam kasus dugaan rasuah Pelindo II bukan hanya FN yang terlibat.
"Kita harapkan, tapi kita belum bisa pastikan endingnya seperti apa. Iya yang diduga bukan hanya FN saja," pungkasnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Dirut Pelindo II sebagai tersangka dalam kasus pengadaan crane. Selama ini bareskrim Polri lah yang aktif menyelidiki kasus tersebut, tetapi KPK bergerak lebih dulu dengan menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.