Alasan Mabes Polri Beri Bintang Bhayangkara Utama untuk Prabowo
Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri.
Penyematan tanda kehormatan itu dilaksanakan di Rupattama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) siang.
Alasan Mabes Polri Beri Bintang Bhayangkara Utama untuk Prabowo
Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri. Penyematan tanda kehormatan itu dilaksanakan di Rupattama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) siang.
Prabowo yang tiba di Mabes Polri langsung disambut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, serta sejumlah Pejabat Utama Polri lainnya.
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, penghargaan Bintang Bhayangkara Utama Polri untuk Prabowo Subianto merupakan bentuk apresiasi atas kerjasama dalam mengamankan NKRI.
“Hari ini Kapolri memberikan penghargaan kepada Menhan Prabowo Subianto Bintang Bhayangkara Utama Polri,” tutur Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Dedi, Prabowo Subianto memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan institusi Polri.
Dalam berbagai kesempatan, dia juga terus mengingatkan peran dan fungsi TNI bersama Polri yang sangat penting bagi rakyat dan negara.
“Ini adalah penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan kerja sama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI,” kata Dedi.
Dukungan penguatan Polri pernah disampaikan Prabowo Subianto saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Kala itu, dia menegaskan bahwa TNI dan Polri adalah jaminan terakhir NKRI. Untuk itulah rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.
Adapun penghargaan Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya. Bintang Bhayangkara Utama kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya.