Eks Kapolsek Mengaku Dipaksa Dukung Jokowi, BPN Langsung Kontak Kapolri
Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, prihatin hal semacam itu terjadi di daerah lainnya. Sebab, kejadian itu bisa menggerus suara Prabowo-Sandi.
Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku telah menindaklanjuti dugaan perintah Kapolres Garut pada Kapolsek Pasir Wangi untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Dasco mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas tindaklanjut masalah tersebut.
"Ya kami sudah berkomunikasi, BPN Prabowo-Sandi sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri mengenai hal ini dan Kapolri menyatakan bahwa sesuai dengan STR (Surat Telegram Rahasia) 126 misalnya kasus yang di NTB Kapolri sudah menurunkan Propam di sana dan saya pikir Kapolri akan konsisten dengan apa yang sudah disampaikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Dasco menjelaskan STR 126 yang dibuat pada 18 Maret lalu, 14 poin sudah menjelaskan tentang netralitas Polri. Pada poin 8 dan poin 10 telah jelas dipaparkan Polri tidak boleh memihak.
"Itu jelas-jelas polisi tidak boleh memihak, Polri tidak boleh menyalahgunakan wewenang, membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu," ungkapnya.
Dasco berharap Kapolri bisa segera menindaklanjuti masalah tersebut dengan menurunkan propam untuk dilakukan pengecekan.
"Karena saya pikir ada beberapa kasus Kapolri dengan cepat menindaklanjuti dan hal-hal yang tidak diinginkan dapat ditindaklanjuti di daerah-daerah," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga prihatin hal semacam itu terjadi di daerah lainnya. Sebab, kejadian itu bisa menggerus suara Prabowo-Sandi.
"Membuat BPN merasa prihatin karena kalau itu benar terjadi, suara kosong dua terancam tergerus karena ini dilakukan bisa jadi adalah sebuah proses terstruktur, sistematis dan masif. Tapi kami percaya dengan STR yang dikeluarkan Kapolri hal ini akan bisa teratasi dan kita akan lihat bersama-sama," ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Kapolsek Pasir Putih, Sulman Aziz mengaku diperintah untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Sulman mengaku diancam akan dimutasi jika pada daerah yang ia pimpin Jokowi-Ma'ruf kalah.
Baca juga:
Kompolnas Desak Propam Periksa Kapolsek Mengaku Diperintah Menangkan Jokowi
TKN Tuding 'Nyanyian' Kapolsek Pasir Wangi Buntut Sakit Hati Dimutasi
Ketua DPR Minta Propam Mabes Polri Usut Pengakuan Kapolsek Dipaksa Dukung 01
Kapolsek Diminta Galang Dukungan 01, Demokrat Minta Jokowi Tanggung Jawab
Kapolres Garut & Polda Jabar Bantah Arahkan Kapolsek Galang Dukungan untuk Jokowi
Eks Kapolsek Pasir Wangi Mengaku Diperintah Kapolres Galang Dukungan Untuk Jokowi
Mantan Jenderal Polisi: Anggota Polisi Tak Netral Adalah Pengkhianat Demokrasi