Kasus Akseyna belum dilimpahkan, Krishna Murti cuma pencitraan
Kasus Akseyna belum dilimpahkan, Krishna Murti cuma pencitraan. Kanit Reskrim Polresta Depok AKP Harun menegaskan, kalau selama ini Polda Metro Jaya belum secara resmi mengambil alih kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Akseyna Ahad Dori.
Kanit Reskrim Polresta Depok AKP Harun menegaskan, kalau selama ini Polda Metro Jaya belum secara resmi mengambil alih kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Akseyna Ahad Dori. Akseyna ditemukan tewas di danau Kenanga UI, pada Kamis 26 Maret 2015.
"Kami belum menerima surat resmi penarikan kasus dari Polda Metro, kami juga belum melayangkan surat resmi pelimpahan kasus, jadi sampai saat ini kamilah yang bertanggung jawab atas pengungkapan kasus ini," ujar Harun di Gedung Ombudsman, Jumat (14/10).
Sementara itu, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala terkejut mendengar pengakuan tersebut. Padahal selama ini Polda Metro Jaya gencar untuk ungkap kasus tersebut.
"Saya panggil penyidik Krimum Polda Metro, karena setahu saya, kasus ini sudah dilimpahkan kepada mereka. Namun ternyata kasusnya belum secara resmi dilimpahkan," ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, dirinya menuding adanya pencitraan dari mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krisna Murti. Sebab, dalam pengungkapan kasus ini, Krishna Murti kerap tampil di media bicara kasus Akseyna.
"Berarti Pak Krishna selama ini pencitraan saja, yang kerja Polresta Depok tapi yang dapat nama Polda Metro," tegas Adrianus.