Kasus Dimas Kanjeng, polisi tangkap WNA keturunan India
Bahwa tersangka yang baru ditangkap ini berperan sebagai orang yang menerima aliran dana dari para korban dan nilainya sekitar Rp 13 miliar. Hal ini yang masih didalami penyidik karena polisi sudah mempunyai bukti dan saksi.
Satu-persatu, orang yang terlibat penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, ditangkap polisi. Kali ini, yang terbaru seorang warga negara asing keturunan India ditangkap.
Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Vijay pada Selasa (1/11) kemarin di Jakarta. Dan baru dibawa ke Surabaya pada Rabu (2/11) siang guna menjalani pemeriksaan penyidik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan ini.
"Benar. Tapi, sekarang tersangka ini masih diperiksa penyidik," kata Argo Yuwono, Rabu (2/11).
Ketika disinggung mengenai perannya, Argo mengaku, tersangka ini tidak jauh berbeda dengan tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya. Seperti Suryono, Suparman dan Kaimullah.
Bahwa tersangka yang baru ditangkap ini berperan sebagai orang yang menerima aliran dana dari para korban dan nilainya sekitar Rp 13 miliar. Hal ini yang masih didalami penyidik karena polisi sudah mempunyai bukti dan saksi.
"Ada petunjuk dan saksi, semuanya mengarah pada tersangka yang baru ditangkap ini. Dan ini masih didalami sama penyidik. Apalagi, tiga tersangka sebelumnya sudah mengaku, kalau aliran dana pada tersangka ini (Vijay)," jelasnya.