5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Sebanyak enam warga negara China beserta sebuah kapal diamankan tim Direskrimum Polda NTT di Teluk Kupang. Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia.
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Enam WN China itu diketahui bernama Wang Dong Fang, Li Ke Yang, Jiang Xiao Jia, Che Xu, Dai Zhong Hai, dan Zhao Jin Xiang.
Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku menangkap hiu dan teripang di perbatasan Indonesia dan Australia. Namun, ada indikasi penyelundupan orang ke Australia.
Menurut Patar, awalnya enam warga negara China dan enam ABK diamankan petugas Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) wilayah NTT, saat melakukan patroli rutin di perairan Teluk Kupang.
"Saat itu petugas menemukan sebuah kapal motor tanpa nama yang diduga melanggar prosedur penangkapan ikan," ungkapnya, Jumat (10/5).
KKP kemudian berkoordinasi dengan Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
Pada pukul 07.30 Wita, polisi langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan didapati enam ABK asal Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara yaitu Abang, Jamaludin, Marwin, Bustang, Masir, dan Rudi Tastan.
Dari 12 orang yang diamankan, satu di antaranya bernama Jiang Xiao Jia diduga sebagai penyelundup. Hasil penyelidikannya, polisi mengungkap dia sudah overstay selama tiga tahun di Kabupaten Muna Barat.
"Dia ini (Jiang Xiao Jia) yang akan menyelundupkan lima WN China ke Australia," kata Patar Silalahi.
Lima WN China itu mengaku ke Indonesia untuk berwisata. Selanjutnya mereka akan dititipkan ke Kantor Imigrasi Kupang.
"Tetapi kami akan buat permohonan ke Imigrasi agar jangan dulu dideportasi karena kami masih menjadikan mereka sebagai saksi. Setelah disumpah baru bisa dideportasi," tutup Patar Silalahi.