Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, MAH merupakan warga negara Bangladesh sedangkan HB warga etnis Rohingya asal negara Myanmar yang selama ini berada di Camp Cox’s Bazar, Bangladesh.
Menurut Fadillah, kedua pria ini berperan membantu Muhammad Amin, yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka, untuk menyelundupkan pengungsi Rohingya ke perairan Indonesia.
MAH disebut ikut mengemudikan kapal bergantian dengan Muhammad Amin, selaku kapten. Sementara HB bertindak sebagai teknisi mesin kapal.
"Mereka berdua ini turut serta membantu tersangka Muhammad Amin menyelundupkan etnis Rohingya dari negara Bangladesh masuk ke Indonesia," jelas Fadillah Aditya Pratama, Rabu (27/12).
Fadillah menegaskan, sebanyak 137 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12) lalu, itu memang dari Bangladesh sudah merencanakan akan menuju Indonesia.
"Jadi mereka ini bukan terdampar, juga bukan dalam keadaan darurat yang mengharuskan para warga Rohingya ini mengungsi di Indonesia. Kapalnya tidak rusak, masih dalam keadaan baik ketika itu," ungkapnya.
Menurut Fadillah, dua orang tersebut baru ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Selasa (26/12). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone dan 14 kunci pas dan kunci inggris milik tersangka HB.
Fadillah mengaku pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan manusia itu dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
"Saksi yang sudah kami periksa semuanya berjumlah 12 orang. Nanti kami infokan kembali jika ada hasil pengembangan dari kasus ini," pungkasnya.
Demo Tolak Pengungsi Rohinya
Sementara ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi menolak pengungsi Rohingya, Rabu (27/12).
Massa mahasiswa ini awalnya menyampaikan orasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Mereka sempat membakar ban mobil di halaman kantor itu.
Para mahasiswa mengaku membawa aspirasi masyarakat yang meminta pengungsi Rohingya angkat kaki dari Aceh.
"Masyarakat Aceh hari ini kan menolak (pengungsi Rohingya), karena terkait etika dan tingkat laku mereka. Belum lagi ada permainan tekong [penyelundup] yang membawa mereka kemari," kata seorang koordinator aksi, Muhammad Kalis.
Kalis mengklaim aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa itu sebab mereka tak ingin terjadi konflik antara masyarakat Aceh dan pengungsi Rohingya.
"Sudah sepatunya kami selaku mahasiswa mendukung langkah masyarakat demi menghindari gejolak atau pun konflik antara masyarakat dan Rohingya," ujarnya.
Menjelang siang, massa bergerak ke tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. Pantauan merdeka.com di lokasi, ratusan mahasiswa masih bertahan di Balai Meuseuraya Aceh. Massa mendesak aparat kepolisian yang mengamankan aksi itu untuk memberi mereka akses agar pengungsi Rohingya dibawa ke Kantor Kemenkumham Aceh.