Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh
Muhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.
Muhammad Amin tak bekerja sendiri.
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh
Polisi menetapkan Muhammad Amin (35), sebagai tersangka penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.
Pria etnis Rohingya itu disebut yang mengajak dan mengoordinir pengungsi di camp Cox's Bazar untuk berangkat menggunakan kapal menuju perairan Indonesia. Muhammad Amin juga bertindak sebagai kapten kapal.
Setelah mengumpulkan uang dan membeli kapal, pengungsi Rohingya mengarungi Laut Andaman dan akhirnya berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12) lalu.
Bersama Muhammad Amin, saat itu ada 136 pengungsi Rohingya lainnya, termasuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki dewasa.
Lantas, siapa Muhammad Amin ini? Berikut ulasannya:
Awalnya pria itu ketika berlabuh di perairan Aceh Besar mengaku bernama Muhammad Alom. Dia bisa berbahasa Melayu.
Kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya, Muhammad Amin mengatakan rombongan pengungsi ini sudah hampir sebulan berada di laut.
Mereka pergi dari camp Cox's Bazar karena tingkat kriminalitas kian tinggi di sana, dan berharap di negara tujuan mendapat kehidupan yang layak. Namun, setelah diselidiki Polresta Banda Aceh, ternyata dia adalah bagian dari penyelundup.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, Muhammad Amin pernah datang ke Aceh sebagai pengungsi pada 2022 lalu.
Usai kapal yang membawanya berlabuh di daratan, Muhammad Amin dan pengungsi lainnya dibawa ke tempat penampungan sementara di Muara Batu, Aceh Utara.
"Dia tinggal di sana selama tiga sampai empat bulan waktu itu," kata Fahmi, Senin (18/12).
Tapi Muhammad Amin melarikan diri dari tempat penampungan tersebut lalu menuju Dumai, Riau. Dari sana, pria 35 tahun ini menyeberang ke Malaysia.
"Dia bekerja di Malaysia sekitar tujuh bulan," beber Fahmi.
Rehat bekerja di Malaysia, Muhammad Amin kembali ke camp Cox's Bazar, Bangladesh. Di sana, dia mulai mengatur perjalanan untuk membawa pengungsi keluar dari camp.
Muhammad Amin disebut tak bekerja sendiri. Ada sejumlah pihak di Bangladesh yang terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ini. Bahkan, polisi mengantongi beberapa foto diperoleh dari handphone Muhammad Amin, yang disinyalir itu ketika kelompok penyelundup ini membeli kapal pada seseorang di Bangladesh.
Menurut Kombes Fahmi Irwan Ramli, Muhammad Amin mendapat keuntungan dari aksinya sebagai penyelundup itu dengan membawa istri dan dua anaknya naik kapal secara gratis.
Sementara pengungsi Rohingya lain harus membayar uang 100 sampai 120 ribu Taka--mata uang Bangladesh, atau sekitar Rp14-16 juta untuk berlayar menuju Indonesia.
Polisi sejauh ini masih mendalami dan mengembangkan kasus penyelundupan manusia tersebut. Dari 12 pengungsi Rohingya yang dimintai keterangan, baru satu orang ditetapkan tersangka.
"Ada satu pengungsi lagi inisial AH yang masih terus kita ambil keterangannya," ujar Fahmi.
Selain itu, polisi juga telah mengantongi adanya keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang membantu para pengungsi berlabuh di Aceh.
"Soal ini pun juga masih kita dalami,” pungkas Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli.