Kasus First Travel, PAN minta Jokowi turun tangan atau copot Menag
Menurut Yandri, kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab First Travel tetapi juga pemerintah.
Kuasa hukum korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah dari Advokat Pro Rakyat bertemu dengan fraksi PAN di DPR. Mereka berencana melayangkan somasi kepada Menteri Agama Lukman Hakim karena dianggap lalai mengawasi travel bermasalah milik Anniesa Hasibuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menuturkan, dirinya akan membuat surat tugas kepada anggota mereka di Komisi III dan Komisi VIII seperti Muslim Ayub atau Daeng Muhammad untuk menghadiri sidang PKPU di PN Jakpus.
"Saya akan buat surat tugas untuk komisi III dan kom VIII harus hadir datang ke sana. Bisa Muslim bisa Daeng, pokoknya nanti ada kita," tandas Yandri, Kamis (28/9).
Fraksi PAN mendukung langkah jemaah First Travel yang menjadi korban penipuan. Dia sepakat bahwa agen perjalanan haji dan umroh seharusnya tidak berorientasi pada bisnis saja.
"Saya kira penting dan saya setuju bahwa teman teman memberikan itu bukan untuk bisnis kan. Itu kan investasi akhirat bukan investasi dunia, ya cara mencarinya tentu di dunia. Saya kira ini perlu kepedulian dari Depag. Dari Pak Ade kalau dirjen ngomong begitu itu tidak pantas dan Pak menteri harus ganti," ucapnya.
Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab First Travel tetapi juga pemerintah. Karena itu, dia berharap Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan masalah yang dihadapi jemaah.
Apabila Kementerian Agama tidak mampu mengurus masalah ini, PAN mengusulkan Jokowi mencopot Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin.
"Kalau semua salah jemaah dan First Travel apa fungsi Kemenag. Oleh karena itu, menurut saya Jokowi turun tangan. Kalau enggak becus Menag diganti atau apalah sehingga korban-korban seperti ini tidak terulang lagi," tukasnya.