Kasus Hambalang, sepupu SBY akui ditanya soal Anas Urbaningrum
Sartono Hutomo diminta menjelaskan hubungannya selama ini dengan Anas Urbaningrum.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat , Sartono Hutomo selesai jalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Dia mengaku ditanya terkait hubungannya tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum .
"Untuk Mas Anas saja yah. Ya (ditanya) hubungan kami dengan Mas Anas selama ini," kata Sartono di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (4/3).
Sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) ini, keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.05 WIB. Memakai kemeja batik cokelat, dia enggan berkomentar lebih jauh soal pemeriksaannya kali ini.
"Terus selanjutnya mohon silakan ke penyidik, apa-apa yang sudah dipertanyakan oleh penyidik," tegasnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Dia diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.
Maka dari itu, Anas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.