Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Sita Dokumen Usai Geledah Sejumlah Tempat
Penggeledahan dilakukan di kediaman dari pihak-pihak berperkara. Sejumlah barang bukti diamankan seperti dokumen dan barang elektronik usai menggeledah lokasi tersebut.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah pada Minggu (5/9). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus suap jual beli jabatan dilakukan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan sang suami, Hasan Aminuddin sebagai anggota DPR asal Partai NasDem.
"Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda yang berada di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Abdurahman Wahid Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9) malam.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan di kediaman dari pihak-pihak berperkara. Sejumlah barang bukti diamankan seperti dokumen dan barang elektronik usai menggeledah lokasi tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan pengecekan dan keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan perkara ini dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara para Tersangka," Ali menandasi.
Sebagai informasi, ada 22 tersangka dalam kasus ini. Salah duanya, adalah sepasang pasutri tersebut. Sedangkan sisanya, adalah calon kepala desa di tempat mereka menjabat. Modus dilakukan keduanya, adalah meminta uang suap dari para calon kepala desa itu melalui camat atau pejabat desa lain.
"KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan," Ali menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
'Jagoannya' Ditangkap Korupsi, Relawan Bupati Probolinggo Minta Maaf Lewat Billboard
Bupati Kena OTT KPK, Begini Isi Maklumat MUI Probolinggo
Usai Dijemput Paksa, 17 Tersangka Korupsi di Probolinggo Ditahan
17 Tersangka Korupsi Suap Jual Beli Jabatan Probolinggo Tiba di KPK
Khawatir Melarikan Diri, Alasan KPK Jemput Paksa 17 Tersangka Korupsi di Probolinggo
KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo