Kasus Lapas mewah, Kemenkum HAM periksa Kalapas & petugas Cipinang
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, saat melakukan penggeledahan pada 31 Mei 2017 lalu. Sel mewah yang dilengkapi AC, TV, CCTV, akuarium ikan Arwana dan lainnya itu dihuni oleh terpidana kasus narkoba Haryanto Chandra alias Gombak.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, saat melakukan penggeledahan pada 31 Mei 2017 lalu. Sel mewah yang dilengkapi AC, TV, CCTV, akuarium ikan Arwana dan lainnya itu dihuni oleh terpidana kasus narkoba Haryanto Chandra alias Gombak.
Saat digeledah, petugas BNN juga menemukan para narapidana tengah melakukan pesta narkoba. Mereka saat itu tengah mengisap sabu.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM, Endang Sudirman mengatakan akan memeriksa Kepala Lapas Klas I Cipinang dan sejumlah petugas yang terlibat dalam kasus Lapas mewah tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan petugas, baik Kalapas maupun petugas terkait pengamanan di Lapas," kata Endang di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Dalam rangka penyelidikan atas kasus Lapas mewah tersebut, Endang mengatakan akan menarik sementara petugas yang bertanggungjawab atas Lapas yang dihuni oleh Haryanto itu.
"Bahkan petugas akan kita tarik sementara karena tidak boleh ada barang-barang itu dalam lapas," ujarnya.