Kasus Obor Rakyat, Jokowi diperiksa 4 penyidik Bareskrim
Teguh mengatakan, penyidik meminta keterangan Jokowi pada Kamis (17/10) lalu.
Kuasa hukum Joko Widodo, Teguh Samudra membenarkan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri telah meminta keterangan kliennya perihal kasus tabloid obor rakyat. Bersama dirinya, presiden terpilih itu lugas menjawab setiap pertanyaan penyidik.
"Hanya saya dan pak Jokowi," kata Teguh saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Kamis (30/10).
Teguh mengatakan, penyidik meminta keterangan Jokowi pada Kamis (17/10) lalu. Ada lebih dari satu penyidik menemui Jokowi.
"Dengan penyidik sekitar 3 atau 4 orang," katanya.
Sebelumnya Penyidik Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri menyatakan sudah meminta keterangan presiden Joko Widodo dalam kasus Tabloid Obor Rakyat. Permintaan keterangan Jokowi ini sebagai upaya untuk mengusut tuntas pelaku utama penerbitan tabloid yang berisi berita kampanye hitam tentang presiden terpilih itu pada musim kampanye lalu.
"Sudah dimintai keterangan pada tanggal 17 Oktober 2014," kata Direktur Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo, di kantornya, Jakarta, Kamis (30/10).
Herry mengatakan, saat ini semua berkas keterangan presiden terpilih itu sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Berkas itu merupakan kali kedua yang diserahkan ke Kejaksaan setelah Polisi menetapkan dua tersangka penggagas Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa pada 3 Juli kemarin.
"Berkas sudah dikirim ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Pada tanggal 27 Oktober," katanya.