Kasus penyiraman Novel masih gelap, Jokowi diminta turun tangan
Pihaknya mengaku tak bisa berharap kepada instansi lain, selain Presiden Jokowi, dalam kasus Novel tersebut. Sebab, Komnas HAM juga hingga kini tak bisa diandalkan.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketum PP Pemuda Muhammadiyah) dan Haris Azhar beberapa hari lalu bertemu dengan penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura. Dia meminta agar Presiden Joko Widodo segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang hingga kini masih buntu.
"Yang kami sampaikan dugaan dan kalau-kalau yang bisa menyampaikan pesan kepada presiden untuk segera bentuk TGPF dan pihak kepolisian termasuk ke KPK," kata Dahnil dalam jumpa pers koalisi masyarakat sipil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Pihaknya mengaku tak bisa berharap kepada instansi lain, selain Presiden Jokowi, dalam kasus Novel tersebut. Sebab, Komnas HAM juga hingga kini tak bisa diandalkan.
"Ya itu tadi, seperti Komnas HAM sejak awal kami minta, berulang kali saya bertemu pimpinan komisioner Komnas HAM untuk segera bikin TGPF terakhir konferensi pers bersamaan dengan saya menyatakan akan membentuk TGPF tapi sampai detik ini belum dilakukan. Nah kuat dugaan karena ada pernyataan dari teman Komnas HAM ada tekanan terhadap mereka. Oleh sebab itu kami enggak bisa berharap pada institusi lain harapan tentu yang paling tinggi ke Presiden," tegasnya.
Pihaknya mendesak Presiden Jokowi agar turun tangan dalam kasus Novel. Hal ini perlu dilakukan agar tak ada kesan kasus Novel ditelantarkan.
"Senjata lain tentu teman-teman wartawan, publik, untuk mengawal kasus ini. Itulah kemudian menjadi catatan penting kami agar pengawasan kasus ini menjadi intens, jadi kami tidak mau membiarkan penanganan kasus Novel bergerak pada ruang yang gelap," pungkasnya.