Kasus pungli, anggota DPRD Samarinda diringkus Bareskrim di Jakarta
Kasus pungli, anggota DPRD Samarinda diringkus Bareskrim di Jakarta. Di Jakarta, Jafar terpantau seringkali berpindah-pindah hotel. Dia juga diketahui rela menginap di indekos kawasan Pasar Baru demi menghindari kejaran polisi.
Jafar Abdul Gaffar, anggota DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, sekaligus ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura Samarinda, yang jadi buronan polisi terkait kasus pungli Rp 6,1 miliar di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, akhirnya diringkus. Dia ditangkap Bareskrim di hotel Angkasa, kawasan Cakung, Jakarta.
Jafar yang berstatus tersangka kasus megapungli TPK Palaran, berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. Diketahui, dia berpindah dari hotel ke hotel di Jakarta demi menghindari pencarian polisi.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa tujuan utama PDRI di Sumatera Barat? Terbentuknya PDRI ini untuk koordinasi pemerintahan, melanjutkan perang gerilya, kemudian memupuk semangat perjuangan rakyat.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Mengapa Syafruddin Prawiranegara mendirikan PDRI di Sumatera Barat? Mendengar kabar tersebut, Syafruddin Prawiranegara bersama pejabat lainnya di Bukittinggi langsung berinisiatif untuk mendIrikan PDRI.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
Jafar akhirnya ditangkap tim gabungan Bareskrim dan Polda Kalimantan Timur, pada Minggu (23/4) malam di kamar 207 Hotel Angkasa, di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dia ditangkap sekitar pukul 20.30 Wib dan langsung digiring ke Mabes Polri.
"Iya, benar mas. Tersangka Ketua Komura itu, ditangkap tim, dan dibawa ke Mabes Polri, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus OTT pungli di TPK Palaran. Kasusnya ditangani Mabes Polri ya," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (25/4).
Di Jakarta, Jafar terpantau seringkali berpindah-pindah hotel mulai dari Hotel Oasis, Hotel Redtop, Hotel Grand Cempaka, Hotel Grand Royal di Pecenongan. Dia juga diketahui rela menginap di indekos kawasan Pasar Baru sebelum akhirnya ditangkap di hotel Angkasa.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang dilakukan buruh bongkar muat dan bermuara ke koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura Samarinda.
Petugas saat itu menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU, dan dokumen penting, di kantor Komura. Setelah 3 tersangka, Bareskrim akhirnya juga menetapkan Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar, yang juga anggota DPRD Samarinda aktif itu sebagai tersangka. Jafar pun mangkir saat diminta Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka.
(mdk/noe)