Kasus Transjakarta, Udar Pristono curhat minta bantuan Jokowi
Udar pun mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemprov DKI yang kini dipimpin oleh Jokowi.
Mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono tak menyangka kariernya sejak tahun 1986 di Pemprov DKI berujung di penjara. Hal itu lantaran dia tersangkut dugaan penggelembungan dana pengadaan proyek bus Transjakarta 2013.
Udar pun mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemprov DKI yang kini dipimpin oleh Jokowi.
"Ini masalah perdata, kan bisa diperbaiki saya agak kecewa saya sedang menerangkan ini tiba-tiba saya dicopot. Saya tidak pernah dipanggil (gubernur). Saya sudah mengabdi dari tahun 1986, 28 tahun. Saya ini pejabat pengabdian, Insya Allah jangan dibawa ke arah kriminal," pintanya memelas di Warung Daun Jakarta, Rabu (21/5).
Oleh karena itu Udar meminta agar Pemprov DKI mau turun tangan membantu masalahnya. Dia juga menginginkan agar kasus dan permasalahannya jelas.
"Saya dibiarkan sendiri menghadapi masalah berat, puluhan orang di Dishub terperiksa, 5 tersangka. Kita minta perlindungan kenapa kita dibiarkan, tidak ada upaya kok jadi kriminalisasi kami, kami bukan penjahat," keluhnya.
Di akhir pembicaraan, Udar berharap agar masyarakat tidak beropini negatif sebab dia yakin dia tidak bersalah.
"Tolong didoakan kami dapat keselamatan dari Allah SWT," tutup dia.