Kata Pratikno Soal Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Pratikno mengatakan, penjabat Gubernur yang akan ditunjuk tak hanya di DKI Jakarta saja. Sejauh ini pemerintah juga belum menentukan para penjabat itu.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, pemerintah pusat belum menentukan penjabat (Pj) yang akan menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies diketahui akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini.
"Oh enggak, belum ada (penjabat DKI Jakarta), belum ada," katanya dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Apa tanggapan Anies tentang kenaikan pangkat Prabowo? Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan merespons kenaikan pangkat istimewa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Anies hanya mengucapkan selamat.
-
Apa yang dilakukan Anies dan Cak Imin di acara penetapan Prabowo-Gibran? Anies-Cak Imin menjelaskan alasannya menghadiri acara penetepan capres-cawapres terpilih yang digelar KPU. "Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.
Dia mengatakan, penjabat Gubernur yang akan ditunjuk tak hanya di DKI Jakarta saja. Sejauh ini pemerintah juga belum menentukan para penjabat itu.
Baca juga:
Wagub DKI Soal Sosok Heru Budi: Miliki Kompetensi di DKI dan Orangnya Baik
Gerindra Dukung Heru Budi Hartono Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta
“Pj kan banyak di daerah lain juga. Tapi (penunjukan) belum ada sama sekali," ucapnya.
Pratikno melanjutkan, prosedur penjabat tersebut melalui Kementerian Dalam Negeri. "Nanti prosesnya juga lewat Kemendagri," tandasnya.
101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan
Diketahui, ada 101 Kepala Daerah habis masa jabatannya tahun 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024.
Hal ini sebagai konsekuensi tidak diubahnya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sejumlah jabatan kepala daerah tingkat provinsi, serta kabupaten/kota ‘nganggur’ dua tahun menunggu Pilkada.
UU Pilkada menegaskan, gelaran Pilkada tahun 2022 dan 2023 diundur ke tahun 2024. Selesai lima tahun atau belum lima tahun masa tugas kepala daerah tersebut.
Terdapat 101 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Rinciannya, 7 gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan habis masa jabatannya. Kemudian, ada 76 bupati dan 18 walikota yang juga habis masa jabatannya tahun ini.
(mdk/fik)