Heboh KTP Anak Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Ketahui Cara Cek NIK Berikut Ini
NIK KTP dua putra Anies Baswedan setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu membagikan informasi tersebut lewat akun X @aniesbaswedan.
Kabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung calon independen di Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana viral di media sosial. NIK KTP warga dicatut di antaranya dua putra Anies Baswedan setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu membagikan informasi tersebut lewat akun X @aniesbaswedan.
Sebagai informasi, pasangan Dharma-Kun pada hari Kamis (15/8) dinyatakan KPU Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi, jumlah dukungan terhadap pasangan calon tersebut mencapai 677.467 orang, atau melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 618.698 orang.
Cara Cek NIK KTP
Warga Jakarta bisa mengecek data NIK KTP secara mandiri untuk mengetahui apakah data pribadi apakah dicatut untuk mendukung calon independen di Pilkada Jakarta 2024. Cara mengecek NIK KTP itu melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Masyarakat tinggal mengakses situs tersebut dan bakal menemukan laman dengan keterangan 'Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan'. Selanjutnya pada lama itu, warga bisa memasukkan NIK.
Melakukan ceklis Captcha dan menekan tombol 'Cari' dan akan terlihat apakah data NIK Anda digunakan sebagai syarat dukungan pada calon kepala daerah.
Berikut cara cek data NIK terdaftar sebagai pendukung bakal Paslon Pilkada independen/perseorangan:
- Kunjung website resmi KPU atau langsung kunjungi laman info Pemilu
- Masukkan nomor KTP atau NIK di kolom yang tersedia
- Ceklis dan verifikasi Captcha
- Klik cari
- KPU akan memberikan informasi apakah NIK yang dimasukkan terdaftar atau tidak sebagai pendukung bakal calon independen
KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Calon Independen Viral di Media Sosial
Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada pasangan calon independen ini ramai di media sosial X setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun. Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa pemilik akun bahkan mengalami hal serupa.
Pencatutan NIK juga dilaporkan menimpa keluarga politikus, termasuk Anies Baswedan. Dalam akun X-nya, Anies menulis bahwa KTP-nya aman.
Namun, KTP dua anak dan adiknya dicatut masuk daftar pendukung calon independen. Anies pun membagikan tangkapan layar dari laman infopemilu.kpu.go.id. Dalam unggahan itu, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan telah dicatut.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Akan tetapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies, Jumat (16/8).
Penjelasan Dukcapil
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait dugaan pencatutan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua putra mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. NIK dua putra Anies Baswedan sebelumnya diduga dicatut seolah-olah mendukung calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun di Pilkada 2024.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi memastikan tak ada kebocoran data setelah pencatutan nama dan NIK KTP yang digunakan secara sepihak untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Tidak ada kebocoran data, NIK seseorang bisa diperoleh dari berbagai cara, bisa secara benar maupun salah," kata Teguh seperti dikutip ANTARA dari Jakarta, Jumat (16/8).
Teguh mengungkapkan bahwa NIK KTP dapat diperoleh dengan pelbagai macam cara, baik itu secara legal maupun ilegal. Kendati demikian, Teguh menegaskan bahwa kasus tersebut tak melibatkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, baik secara institusi maupun perorangan.
"Saya kira terkait dengan penyalahgunaan atau penggunaan NIK yang dipakai sepihak untuk mendukung calon tertentu itu tidak melibatkan dukcapil, ya, karena NIK bisa didapat dari berbagai cara," ujar Teguh.
Menurut dia, pengambilan nama dan NIK tanpa se-izin pemilik KTP itu termasuk ke dalam pencatutan atau penyalahgunaan identitas. Hal ini juga terjadi pada berbagai kasus lainnya.
"Jadi, terkait dengan bagaimana NIK itu digunakan oleh calon tertentu untuk bisa lolos katakanlah seleksi pilkada ini 'kan sudah ada mekanismenya. Pastinya kami tidak ikut dalam tata kelola dukung-mendukung ataupun penyiapan NIK untuk mendukung seseorang," tegas Teguh.