NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas
Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak terkait menindaklanjuti temuan praktik pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan bakal calon Gubernur Jakarta jalur independen.
"Ya pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan dan kemudian menjelaskan. Kalau memang itu benar ya sampaikan itu salah, tidak boleh dilakukan," kata Puan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil. Jika temuan tersebut terbukti, maka pihak penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harus mengusut tuntas masalah tersebut.
Di saat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa KPU berwenang untuk memeriksa dugaan pencatutan NIK oleh calon perseorangan di Pilkada Jakarta.
"Nanti kan KPU bisa periksa," kata Budi Arie di kompleks parlemen, Senayan.
Budi Arie turut merespons KPU yang meloloskan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta.
"Pokoknya selama ada di perundang-undangan pemilu yang berlaku, ya, silakan saja," ujarnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8), menyatakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta.
"Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8).
Setelah itu, beredar informasi pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Salah satunya diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dua orang anaknya dicatut masuk daftar pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Selain anaknya, Anies mengatakan KTP milik adik serta beberapa tim yang bekerja untuknya turut dicatut masuk daftar yang menyatakan dukungan ke calon independen. Informasi ini dibagikan Anies lewat akun X-nya @aniesbaswedan, Jumat (16/8).
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja sama juga ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies.
Anies membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan laman portal https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Pada situs ini, warga memang bisa mengecek secara mandiri apakah masuk dalam daftar pendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen.
Didapati pada hasil pencarian yang dibagikan Anies dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua anaknya yang bernama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakim Baswedan, masuk daftar pendukung.
"Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan yang Didukung," demikian keterangan dalam portal tersebut.
Tak hanya Anies, keluhan serupa juga disampaikan warga Jakarta lainnya di media sosial X. Di antaranya, ada pemilik akun X @ayamdrempop yang juga menyertakan bukti tangkapan layar.
"Gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini (Dharma Pongrekun-Kun Wardana), tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dua orang ini buat maju jadi cagub DKI??????," tulisnya.
Pengguna X lainnya @ezrahrn juga mengeluhkan hal yang sama. NIK-nya ikut dicatut sebagai pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Dia pun turut menyertakan tanggapan layar sebagai bukti pencatutan.
"Gue juga kena, gue lagi di NTT. Yang benar aja lah," tulisnya.