Kata Sultan HB X Soal Kritikan Dinasti Politik di DIY oleh Ade Armando
Hanya saja, Sultan menerangkan bahwa DIY diakui sebagai daerah istimewa karena asal-usul, sejarah dan budayanya.
Sultan mempersilakan masyarakat untuk menilai.
Kata Sultan HB X Soal Kritikan Dinasti Politik di DIY oleh Ade Armando
- Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY
- Kaesang Beri Teguran Keras ke Ade Armando Buntut Kritik Dinasti Politik DIY
- Kaesang Sanksi Ade Armando Traktir Makan di DPP PSI Gara-Gara Kritik Ganjar
- NasDem Sindir PSI Pernah Kritik Politik Dinasti, Kini Angkat Putra Presiden Jadi Ketum
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengomentari tentang pernyataan politisi PSI Ade Armando soal tudingan dinasti politik di Yogyakarta.
Pernyataan soal politik dinasti di Yogyakarta ini disampaikan Ade Armando dalam sebuah video yang diunggah diakun medsosnya.
Menanggapi hal ini Sultan HB X mengatakan Ade Armando boleh berkomentar tentang dinasti politik. Sultan menilai dirinya hanya menjalankan amanat dari UU Keistimewaan dimana di dalamnya diatur jika Gubernur DIY adalah Sultan dan Wakil Gubernur DIY adalah Paku Alam.
"Komentar boleh. Wong komentar kok enggak boleh. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itukan ada di UUD 1945 Bab VI Pemerintah Daerah Pasal 18B ayat 1,"
"Dalam Undang-Undang Keistimewaan itu mengamanatkan Gubernur adalah Sultan dan Wakil Gubernur Paku Alam. Kami hanya melaksanakan undang undang itu," imbuh Sultan.
Sultan mempersilakan masyarakat untuk menilai apakah menilainya sebagai dinasti atau bukan. Hanya saja, Sultan menerangkan bahwa DIY diakui sebagai daerah istimewa karena asal-usul, sejarah dan budayanya.
"Dinasti atau tidak ya terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting kita di DIY, DIY itu daerah istimewa dan diakui keistimewaannya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu saja. Itu bunyi Undang Undang Keistimewaan," urai Sultan.
merdeka.com
"Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang. Kalau dianggap dinasti ya diubah saja undang-undang dasarnya," tutup Sultan.