Kejaksaan: Berkas perkara tersangka Bambang Widjojanto sudah lengkap
Berkas perkara Bambang Widjojanto sempat dikembalikan beberapa kali ke Bareskrim Polri.
Berkas kasus Bambang Widjojanto dari Bareskrim Polri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kelengkapan berkas tersebut ada setelah sebelumnya 2 kali dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Hari ini berkas perkara dengan tersangka Bambang Widjojanto telah dinyatakan lengkap," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana saat dikonfirmasi, Senin (25/5)
Seperti diketahui, Kejagung mengembalikan berkas kasus BW ke Bareskrim karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Jaksa peneliti kemudian juga menambahkan petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut pada Kamis (30/4) lalu. Usai dilengkapi penyidik Polri, berkas BW diserahkan kembali ke jaksa peneliti pada Senin (11/5).
Tidak hanya itu, Bareskrim juga sudah serahkan berkas tersangka yang diduga anak buah BW, Zulfami. Berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan pada tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Pudsat, Kamis (30/4) lalu.
Di samping itu, BW pun sudah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).