Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya
Jokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian
Presiden Joko (Jokowi) menanggapi soal Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian pada pemerintahannya nanti. Jokowi menyatakan, hal ini baiknya ditanyakan langsung kepada Prabowo.
"Ditanyakan ke Presiden terpilih, kok tanyakan kepada saya," kata Jokowi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9).
Jokowi lalu ditanya apakah jumlah 44 itu terlalu gemuk atau tidak untuk sebuah kabinet. Menurutnya, pembentukan kementerian adalah hak prerogatif presiden.
"itu hak prerogatif kewenangan di Presiden terpilih, karena sudah diberi mandat diberikan amanah oleh rakyat," jelas Jokowi.
Landasan Hukum
Sebagai informasi, kini Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang.
Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja). Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.