Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
UU Kementerian Negara Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian Tanpa Batasan
UU Kementerian Negara Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian Tanpa Batasan

Kementerian bisa dibentuk berdasarkan kebutuhan presiden.

RUU Kementerian Negara
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.

RUU Kementerian Negara
Prabowo-Gibran Bakal Punya 44 Kementerian, Pengamat: Anggaran Habis Buat Gaji Menteri hingga Rawan Korupsi
Prabowo-Gibran Bakal Punya 44 Kementerian, Pengamat: Anggaran Habis Buat Gaji Menteri hingga Rawan Korupsi

Pengamat menilai menilai jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto nanti dianggap terlalu besar dan tidak ada jaminan akan bekerja secara efektif.

Prabowo Gibran
Kabinet 2024-2029 Terdiri dari 44 Menteri, Ini Tanggapan Said Abdullah
Kabinet 2024-2029 Terdiri dari 44 Menteri, Ini Tanggapan Said Abdullah

Menurut Said, mengenai jumlah kementerian merupakan hak dari Presiden yang dalam posisi ini sebagai pimpinan kabinet.

Said Abdullah
Prabowo akan Tambah Kementerian, Wapres Ma'ruf: Sekarang 34 Itu Cukup Ideal
Prabowo akan Tambah Kementerian, Wapres Ma'ruf: Sekarang 34 Itu Cukup Ideal

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai, jumlah kementerian/lembaga yang ada saat ini sudah ideal.

Wapres Maruf Amin
Rencana 13 Komisi di DPR, Said Abdullah: Tunggu Jumlah Kementerian yang Diinginkan Prabowo
Rencana 13 Komisi di DPR, Said Abdullah: Tunggu Jumlah Kementerian yang Diinginkan Prabowo

Pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel

Berita Said Abdullah
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!

Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Revisi UU Kementerian Negara
Prabowo Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Begini Penjelasan Pakar Tata Negara
Prabowo Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Begini Penjelasan Pakar Tata Negara

Maka harus, melakukan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Prabowo
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden

Adapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.

cak imin
Bahlil Tak Masalah Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 44 Menteri: Setiap Pemimpin Punya Style Berbeda
Bahlil Tak Masalah Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 44 Menteri: Setiap Pemimpin Punya Style Berbeda

Bahlil mengatakan, urusan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif dari Presiden.

Bahlil Lahadalia
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara

Baleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Ungkap Draf Revisi UU Kementerian Negara Hapus Angka 34
Baleg DPR Ungkap Draf Revisi UU Kementerian Negara Hapus Angka 34

Namun, jumlah kementerian harus diperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas

DPR